Jakarta, bbs-news.id – Transformasi ekonomi digital terus memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara. Hingga 30 September 2025, total penerimaan pajak dari sektor usaha digital mencapai Rp42,53 triliun, mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak aset kripto, pajak fintech, serta pajak melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP).
Dari jumlah tersebut, PPN PMSE menjadi kontributor terbesar dengan capaian Rp32,94 triliun, diikuti oleh pajak fintech sebesar Rp4,1 triliun, pajak kripto Rp1,71 triliun, dan pajak SIPP Rp3,78 triliun.
Hingga akhir September 2025, pemerintah telah menunjuk 246 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE, dengan lima di antaranya baru bergabung bulan ini, yakni Viagogo GMBH, Coursiv Limited, Ogury Singapore Pte. Ltd., BMI GlobalEd Limited, dan GetYourGuide Tours & Tickets GmbH. Sementara itu, terdapat satu perubahan data pemungut, yaitu X Asia Pacific Internet Pte. Ltd.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengungkapkan bahwa dari total perusahaan yang ditunjuk, 207 di antaranya telah aktif menyetor pajak dengan total Rp32,94 triliun.
“Realisasi ini menunjukkan bahwa sektor digital kini menjadi penggerak baru penerimaan pajak Indonesia,” ujarnya, Rabu (22/10).
Lebih rinci, pajak kripto terdiri atas PPh 22 sebesar Rp836,36 miliar dan PPN Dalam Negeri Rp872,62 miliar. Sementara pajak fintech mencatat PPh 23 sebesar Rp1,14 triliun, PPh 26 Rp724,4 miliar, dan sisanya dari PPN domestik. Adapun pajak SIPP mencapai Rp3,78 triliun, terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp251,14 miliar dan PPN Rp3,53 triliun.
Rosmauli menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat sistem perpajakan digital agar seluruh potensi ekonomi baru — mulai dari PMSE, fintech, hingga kripto — dapat terakomodasi secara adil, efisien, dan transparan.
Informasi lebih lanjut terkait pajak produk digital luar negeri dan daftar pemungut PPN PMSE dapat diakses melalui laman resmi: pajak.go.id/id/pajakdigital atau pajak.go.id/en/digitaltax.
Eddy/Andra