Petisi Pencabutan Larangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya dikabulkan Presiden Jokowi

 

Bbs-news.id, Rekan-rekan Media, petani sawit, pengusaha, karyawan, para sahabat, tim pendukung petisi yang solid dan seluruh rakyat Indonesia, serta salam hormat untuk Presiden Jokowi. 

Terima kasih kami ucapkan sebesar-besarnya, atas segala bentuk doa, tenaga dan dukungan yang diberikan atas petisi Pencabutan Larangan Ekspor CPO dan produk turunannya. 

Adanya pidato Presiden RI, Joko Widodo yang menyatakan bahwa akan mencabut Larangan ekspor minyak goreng, telah memberikan sinyal kuat akan keberlangsungan industri minyak sawit di Indonesia. "Tentunya, kabar baik ini menjadi bukti kemenangan rakyat Indonesia, terutama petani kelapa sawit di seluruh Indonesia, " Ujar pengusul petisi, Ignatius Ery Kurniawan. 

Keberadaan bisnis minyak sawit yang telah lebih 100 tahun berkembang di Indonesia ini, harus terus dikawal bersama semua pihak, untuk didorong menjadi bagian seutuhnya dari pembangunan nasional berkelanjutan. Kami berharap, dukungan dari semua pihak yang telah banyak membantu kerja keras ini, untuk bersama-sama melanjutkan perjuangan membangun Indonesia dari minyak sawit. 

"Semoga semua kebaikan ini, bisa membawa berkah berlimpah bagi kita semua. Karena Sawit adalah Kita, Indonesia Bertumbuh Sawit, Indonesia Makin Bangkit", ujar Ery menegaskan.

Sebagi informasi, petisi ini dibuat pada 14 Mei 2022, pukul 19.23 Wib. Hingga 19 Mei 2022, telah berhasil mendapatkan dukungan sebanyak  2.951 orang. Pengunjung petisi sebanyak 25.123 orang dan yang membantu menyebar petisi hingga 1.656 sebaran atau sekitar 75% dari pendukung petisi ini. Artinya, ini adalah kerjasama dari semua pihak, yang telah berjibaku membantu penyampaian aspirasi publik kepada Presiden Jokowi. "Apresiasi sebesar-besarnya, bagi dukungan yang telah diberikan", ujar Ery sebagai ungkapan Terima kasih. (Andra)