Foto ilustrasi dunia digital (Foto : AI)
Jakarta, Bbs-news.id – Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp40,02 triliun hingga 31 Juli 2025. Angka tersebut berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak kripto, pajak fintech, serta pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP).
Rinciannya, PPN PMSE menyumbang Rp31,06 triliun, pajak aset kripto Rp1,55 triliun, pajak fintech Rp3,88 triliun, dan Pajak SIPP Rp3,53 triliun.
Hingga Juli 2025, pemerintah telah menunjuk 223 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE, dengan tiga penunjukan baru dan tiga pencabutan. Dari jumlah tersebut, 201 perusahaan sudah aktif melakukan pemungutan dan penyetoran.
Kontribusi pajak digital menunjukkan tren yang terus meningkat. PPN PMSE, misalnya, tumbuh signifikan sejak 2020 dengan capaian Rp731,4 miliar, lalu naik menjadi Rp3,90 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, hingga Rp5,72 triliun pada 2025.
Sementara itu, penerimaan pajak kripto terkumpul Rp1,55 triliun, terdiri dari Rp730,41 miliar PPh 22 atas transaksi dan Rp819,94 miliar dari PPN DN.
Pajak fintech juga memberikan kontribusi besar dengan total Rp3,88 triliun, yang terdiri atas PPh 23 bunga pinjaman WPDN dan BUT (Rp1,09 triliun), PPh 26 bunga pinjaman WPLN (Rp724,25 miliar), serta PPN DN (Rp2,06 triliun). Adapun Pajak SIPP menambah Rp3,53 triliun ke kas negara.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa penerimaan dari sektor digital tidak hanya memperkuat ruang fiskal, tetapi juga menciptakan kesetaraan antara pelaku usaha konvensional dan digital, Rabu (27/8).
“Penerapan pajak digital ini bukanlah pajak baru, melainkan penyesuaian mekanisme pemungutan agar lebih praktis dan efisien bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Informasi lebih lanjut mengenai PPN produk digital luar negeri dan daftar pemungut dapat diakses melalui pajak.go.id/pajakdigital atau pajak.go.id/en/digitaltax.
Eddy/Andra