BBS-NEWS. ID - BANJARMASIN - Sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di STIE Indonesia Banjarmasin, menurut Ketua Sekolah Tinggi itu, Dr. Yanuar Bachtiar, SE. M.Si., secara tidak langsung sudah menerapkannya, karena sekitar 100 tenaga pendidik dan kependidikan yang sebagian besar dosen, bekerja di rumah untuk pelaksanaan kuliah dan konsultasi melalui internet dan hal-hal lain yang dilakukan secara daring, kecuali seperti tandatangan dan lainnya. Namun untuk tanda tangan tersebut, menurut Yanuar, jika Dosen yang bersangkutan berkenan, dilakukan secara soft copy. Sehingga tidak masalah. Untuk jam kerja juga dikurangi sampai pukul 14.00 yang merupakan bentuk upaya mengurangi banyak kegiatan di kampus dan mengiptimalkan bekerja di rumah.
“Banyak dari Insan Pendidikan kita yang memang sudah melaksanakan WFH sebenarnya. Jadi tidak masalah buat kami. Kemudian dari sisi tenaga kependidikan juga, kita membatasi jam kerja. Jam kerja kita yang biasanya sampai jam 4. Itu kita kurangi hanya sampai jam 2 sudah pulang. Ini kita dalam bentuk mencoba untuk mengurangi dari kegiatan kita berada di kampus. Lebih banyak mengoptimalkan bekerja melalui rumah,” kata yanuar.
Sementara itu, Direktur ASMI Cinus Banjarmasin Jamaluddin, SE. MM., mengatakan, untuk kegiatan kampus mereka dalam rangka mendukung PPKM tersebut, telah melaksanakan untuk bekerja di kantor hanya 25 persen dan bekerja di rumah 75 persen. Pihaknya menurut Jamaluddin, mengikuti aturan Pemerintah untuk membatasi kegiatan karyawan dan dosen di luar rumah.“Alhamdulillah, kita dengan pemberlakuan ini, bisa menurunkan atau mengurangi tingkat aktifitas, baik itu karyawan maupun dosen di kampus,” kata Jamaluddin.
Untuk kegiatan kampusnya, kata Jamaluddin, saat ini sedang melaksanakan sidang tugas akhir. Untuk kegiatan ini, Para Mahasiswanya datang ke kampus dan menggunakan sarana internet kampus untuk online dan para Dosen berada di rumah untuk kegiatan daring tersebut.(AN/Juns)