Alhamdulillah, Akhirnya Terpasang Kembali Papan Nama Muhammadiyah Tampo Pasca Tragedi Yang Sempat Diturunkan Segelintir Orang

Papan nama Muhammadiyah, yang sempat diturunkan oleh segelintir orang

Bbs-news.id, Jawa Timur - Kami Tim Advokat Dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, dengan ini menyampaikan Press Release ke-II dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Dusun Krajan Desa Tampo Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur sebagai berikut :

1.Tim Advokat Dan Penasehat Hukum, telah berada di Dusun Krajan Desa Tampo Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur sejak hari Rabu, 09 Maret 2022 s/d hari ini, Ahad 13 Maret 2022, dalam rangka melakukan penelitian, kajian dan advokasi hukum, serta traumatic counselling and Healing terhadap warga Muhammadiyah pasca kejadian kekerasan, terror dan Pengrusakan simbol-simbol kehormatan dakwah Muhammadiyah pada tanggal 25 Februari 2022 kemarin.

2.Tim Advokat Dan Penasehat Hukum, telah mendapatkan dan mengumpulkan semua data-data primer dan sekunder dilapangan dengan ditemukannya fakta hukum dan bukti hukum sebagai berikut:

- Tanah wakaf yang dimiliki dan dikelola oleh Persyarikatan Muhammadiyah secara bertahun-tahun dengan bukti kepemilikan otentik dan sah menurut hukum, diatasnya juga berdiri bangunan ibadah berupa Masjid Al-Hidayah untuk tempat ibadah bagi lapisan masyarakat luas tanpa memandang golongan manapun, demikian juga tempat pendidikan anak-anak bernama PAUD ABA adalah juga untuk masyarakat luas, bagunan tempat parkir, berdiri dan tertancap, 3 (tiga) papan nama yang merupakan simbol kehormatan Dakwah Muhammadiyah, dua diantara Papan Nama tersebut, telah dengan sengaja dirusak oleh segelintir orang pada tanggal 25 Maret 2022 yang saat ini dalam proses hukum, termasuk pejabat pemerintahan Desa, Pejabat Kecamatan dan Pejabat KUA yang juga kami duga terlibat didalamnya secara tidak langsung.

- Tanah wakaf yang dimiliki dan dikelola Muhammadiyah, diatasnya berdiri bangunan-bangunan dakwah, bangunan pendidikan dan papan nama, "TERNYATA BERADA DI TENGAH-TENGAH PEMUKIMAN WARGA YANG MAYORITAS ADALAH WARGA MUHAMMADIYAH", dan mereka melakukan kegiatan dakwah dengan cara-cara Muhammadiyah.

- Pengerusakan Papan Nama yang dilakukan segelintir orang tersebut memang atas nama pribadi-pribadi dan mereka tidak memiliki hubungan kewarisan dengan pemilik tanah asal atau wakif.

- Lalu pertanyaan hukumnya adalah kenapa segelintir orang-orang tersebut sampai berani melakukan kekerasan dan pengerusakan diatas tanah wakaf yang dimiliki dan dikelola secara nyata serta berada ditengah-tengah Warga Mayoritas Muhammadiyah? jawabnya adalah, karena kami menduga segelintir orang tersebut telah mendapatkan pembiaran, justifikasi, legitimasi dan narasi narasi salah serta perbuatan tersebut didampingi dan disaksikan secara langsung oleh pejabat pemerintahan Desa, Kecamatan, dan KUA, tanpa mereka yaitu Pejabat-pejabat tersebut melakukan pencegahan, tabanyyun, check and re-check, check and balance secara valid dan obyektif terhadap sumber data primer dan sekunder dilapangan.

- Karena itu Tim Advokat Dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, sekali lagi Mensomir dan memperingatkan dengan keras, agar mereka segera mundur, menjauh serta mengehentikan semua keberpihakan ini, dan menghormati segala proses hukum yang berjalan, karena mereka juga dalam statusnya sebagai Pihak Terlapor dan/atau Teradu dalam pusaran kasus ini pada lembaga berwenang.

- Hari ini, kami Tim Advokat Dan Penasehat hukum bersama-sama Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyuwangi, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Cluring, Pimpinan Muhammadiyah Ranting Tampo, dengan di back up kekuatan penuh dari Para Pendekar Tapak Suci Muhammadiyah, Kokam Muhammadiyah, Pengawal elite regu inti Kosegu, Hizbul Wathon, Pemuda Muhammadiyah dan Warga Muhammadiyah menyaksikan : 

"PEMASANGAN PAPAN NAMA BARU SIMBOL DAKWAH DAN KEHORMATAN MUHAMMADIYAH KEMBALI". 

Setelah ajakan Tabbayun yaitu permintaan maaf dan pemasangan papan nama, ternyata mereka abaiakan, sehingga proses hukum ini kami jalankan secara penuh.

Kebersamaan, persatuan dan kesatuan seluruh warga Muhammadiyah di Dusun Krajan Desa Tampo Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi dengan Ta’mir Masjid Al Hidayah dengan segenap elemen kekuatan Muhammadiyah lain adalah sebagai bukti kalau ternyata TIDAK ADA KONFLIK INTERNAL DALAM MUHAMMADIYAH DI DUSUN KRAJAN DESA TAMPO sebagaimana narasi-narasi sesat dan menyesatkan serta framing yang selama ini dengan sengaja dibuat oleh pihak-pihak tertentu. 

Sedangkan papan nama yang lama, tetap akan kami pergunakan sebagai BARANG BUKTI DALAM KASUS HUKUM DI KEPOLISIAN, KEJAKSAAN DAN PENGADILAN NANTINYA.

-Hari ini juga, kami mengelar pengajian rutin dan akbar di Masjid Al-Hidayah sebagai kegiatan rutin, sekaligus bakti sosial berupa pembagian sembako untuk warga sekitar.

Demikian Press Release ini kami sampaikan, dan terima kasih.

Tampo, 13 Maret 2022

Hormat kami, Team Advokat Dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur. (*)