Cuti Bersama Idul Fitri 1443 Hijriyah, Pelanggan PDAM Bandarmasih Bisa Bayar Tagihan Secara Online

Bbs-news.id, Banjarmasin -  Sebentar lagi semua umat muslim akan merayakan hari raya Idul Fitri 1443 H, yang mana hampir semua perkantoran ataupun instansi akan diliburkan, termasuk PDAM Bandarmasih kota Banjarmasin.

Senior Manager Keuangan dan Pelayanan, Syahrani, SE mengungkapkan, kalau operasional pelayan PDAM Bandarmasih akan diliburkan dan cuti bersama, saat hari raya Idul Fitri nanti.

“Untuk pelayanan di kantor pusat untuk CS dan Kasir juga akan libur dan cuti bersama, 29 April sampai tanggal 7 Mei nanti, Jadi nanti kita buka pelayanan kembali, pada tanggal 9 Mei,” ujar Syahrani, Jumat (29/4/2022).

Dia juga menjelaskan, untuk gerai koperasi masih buka sampai tanggal 30 April, kemudian libur juga, dan buka kembali 2 hari setelah hari raya Idul Fitri, atau tanggal 4 mei mendatang.

“Jadi kepada para pelanggan masih bisa membayarkan tagihannya di gerai koperasi saat Kasir di kantor pusat masih tutup,” tambahnya.

Selain melakukan pembayaran di gerai koperasi PDAM Bandarmasih, pelanggan juga dapat membayarkan tagihannya melalui ATM ataupun via pembayaran online e-commerce lainnya.

“Kalau untuk ATM Bank atau E-Commerce itu tidak ada liburnya, jadi pelanggan juga bisa membayar tagihannya lewat situ,” papar Syahrani.

Selain itu juga, Syahrani juga mengungkapkan, meskipun operasional pelayanan dikantor pusat sedang libur dan cuti bersama, namun untuk pelayanan gangguan akan tetap berjalan seperti biasanya.

“Pelayanan gangguan itu tidak ada liburnya, tetap beroperasi seperti biasa. Sehingga apabila terjadi gangguan dilapangan, para pelanggan bisa langsung menghubungi Call Center 05113252541, atau juga melalui media sosial kami, yang mana sudah siap melayani selama 1X24 Jam,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, para pelanggan tidak perlu khawatir apa bila ingin melakukan pembayaran ataupun terjadi gangguan selama libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri, karena petugas PDAM tetap ada yang memberikan pelayanan. (juns/andra)