Habib Umar Berharap Penerima PKH Laporkan Kalau Terjadi Pemotongan dan Tindaklanjuti

 

Banjarmasin,bbs-news.id - Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Habib Umar Hasan Alie Bahasyim mengharapkan penerima PKH melaporkan (tidak perlu takut) , kalau terjadi pemotongan supaya segera ditindaklanjuti nantinya. 

Habib Umar panggilan akrabnya ini menyampaikan, kita marah kalau ada pemotongan terhadap penerima bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH di provinsinya. 

"Jadi kalau betul terjadi pemotongan PKH, saya sungguh marah dan mendukung pemberian sanksi kepada oknum yang melakukan,"kata wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut ketika dikonfirmasi via telpon, belum lama tadi. 

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel II/Kabupaten Banjar itu menginginkan  Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menindaklanjuti laporan atau informasi atas dugaan pemotongan PKH tersebut. 

Begitu pula kepada pihak berwenang atau aparat penegak hukum agar proaktif terhadap persoalan dugaan pemotongan bantuan pemerintah kepada warga masyarakat yang betul-betul berhak menerimanua 

"Oleh karenanya, Habib Umar sendiri akan melakukan pengecekkan di lapangan atas info dugaan pemotongan PKH di Kabupaten Banjar dan sebagaimana media sosial (medsos) belakangan ini terjadi dugaan pemotongan PKH yang merupakan hak para lanjut usia (lansia) di Desa Tunggul Irang Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar,"ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Kalsel I, Luthfi Rahman kepada pers mengatakan, kami sangat menyesalkan kejadian pemotongan PKH tersebut.

Menanggapi terkait kasus dugaan pemotongan PKH tersebut, Luthfi menyatakan, pertama kali tentunya berterima kasih atas laporan atau informasi warga, dan pihaknya akan menindaklanjuti dan menelusuri, seperti apa modusnya serta langkah penyelesaiannya. 

"Walau sudah ada mediasi damai dan pernyataan serta pengakuan dari oknum tersebut, kami tetap akan menindaklanjuti dan almenyelesaikan persoalan tersebut, seperti apa nanti sanksi atau hukumannya membuat efek jera terhadap oknum nakal itu," tuturnya. 

Kami berharap, dengan pemberian sanksi terhadap oknum yang nakal tersebut kasus serupa tidak akan terulang. "Sebagaimana ketentuan yang berlaku, untuk bantuan sosial (bansos) PKH penyaluran sudah terdaftar dan tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan dua metode yaitu melalui himbara dan langsung masuk ke rekening kartu ATM merah putih Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan melalui Kantor Pos uang tunai,"terangnya.

Sekedar informasi Ia menyebut, untuk Kabupaten Banjar ada l10.556 lebih keluarga penerima manfaat dan 1.022 penerima manfaat yang ada di Kecamatan Martapura.

FH/Andra