Sinergi KPP Pratama Banjarbaru dan Pemkab Banjar Perkuat Kepatuhan Pajak serta Budaya Antigratifikasi

 

KPP Pratama Banjarbaru sosialisasi pelaporan SPT Masa Instansi di Pemkab Banjar (Foto : Ist)

Banjar, Bbs-news.id  – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru bersama Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Instansi Pemerintah sekaligus menanamkan budaya antigratifikasi di lingkungan pemerintahan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pelaporan SPT Masa Instansi Pemerintah yang dirangkaikan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi kepatuhan pelaporan SPT Masa bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Kegiatan yang berlangsung di Wisma Sultan Sulaiman, Martapura, Selasa (30/6), diikuti oleh para kepala SKPD dan bendahara se-Kabupaten Banjar.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, S.STP MH. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah memperkuat tata kelola perpajakan di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Yudi, pelaporan SPT di lingkungan SKPD telah berjalan dengan baik, namun masih perlu terus disempurnakan. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala sebagai sarana evaluasi sekaligus forum diskusi bagi para bendahara SKPD untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Andhik Tri Indratama, SE M.Ec.Dev., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Banjar. 

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan pengawasan dan edukasi perpajakan kepada para bendahara SKPD.

"Melalui sinergi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Banjar, pengawasan serta edukasi kepada bendahara SKPD dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.

Selain membahas kewajiban pelaporan SPT Masa Instansi Pemerintah, kegiatan ini juga menghadirkan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Eksternal. 

Dalam kesempatan tersebut, Andhik menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Prinsipnya jelas, kami sudah digaji oleh negara sehingga tidak perlu diberi lagi. Seluruh layanan di KPP Pratama Banjarbaru diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun," tegasnya.

Kegiatan turut diisi penyuluh pajak yang memaparkan materi mengenai kewajiban perpajakan instansi pemerintah, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi bendahara SKPD dalam pelaporan SPT Masa.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Banjarbaru berharap tingkat kepatuhan pelaporan SPT Masa Instansi Pemerintah di Kabupaten Banjar terus meningkat. 

Di sisi lain, sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi diharapkan mampu memperkuat budaya integritas, transparansi, dan pelayanan publik yang bersih di lingkungan instansi pemerintah.

Eddy / Andra