Gelar Sosper, Firman Yusi Sosialisasikan Ranperda TJSLP di Tabalong

Tabalong, bbs-news.id - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Firman Yusi menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Tabalong - kabupaten paling utara provinsi setempat.

"Pada kesempatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan atau Sosper kali ini saya menyosialisasikan Ranperda TJSLP di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Tabalong," ujar Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel tersebut ketika dikonfirmasi, Sabtu.

Menurut Firman Yusi yang juga Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel itu, sosialisasi Ranperda TJSLP tersebut perlu sebelum menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar kelak bisa aplikatif atau mendapat dukungan masyarakat dalam pelaksanaannya.

Oleh karenanya,. Firman Yusi yang juga Wakil Ketua Panitia khusus (Pansus) Ranperda TJSLP mengharapkan masukan dari masyarakat terhadap rancangan peraturan daerah yang kini sedang dalam pembahasan DPRD Kalsel melalui Pansus.

"Kita tidak ingin Perda TJSLP atau dengan sebutan Corporate Social Responsibility (CSR) kelak hanya formalitas, tidak aplikatif atau menyentuh kepentingan rakyat banyak," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.

Terkait CSR, alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung.Mangkurat Banjarmasin itu mengharapkan, ada keterbukaan serta kejelasan peruntukan sehingga juga mempunyai kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2025-2029.

"Dengan keberadaan Perda TJSLP nanti kita harapkan ke depan mengenai CSR, program penggunaan lebih mengarah pada pembangunan berkelanjutan," pungkas Firman Yusi.

Sementara berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tercatat ribuan perusahaan yang memungkinkan mengeluarkan CSR.

Sebagaimana terjadwal, kegiatan Sosper. Anggota DPRD Kalsel, 4-6 Alpril 2026 dan 11-13 April 2026

FH/Andra