Banjarmasin, bbs-news.id - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Mushaffa Zakir menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel Tahun 2025–2029 kepada masyarakat, di Pendopo Pawon Tlogo Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Minggu (12/4/2026).
"Maka dari itu, Sosialisasi Perda tersebut sangat penting agar masyarakat juga memahami arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan sekaligus dapat berpartisipasi dalam pelaksanaannya," katanya.
Diketahui, RPJMD Provinsi Kalsel 2025–2029 mengusung visi Kalsel Bekerja, Berkelanjutan, Berbudaya, Religi dan Sejahtera – Menuju Gerbang Logistik Kalimantan.
Mushaffa yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel mengutarakan, pada dasarnya RPJMD Provinsi Kalsel 2025-2029 merupakan program upaya menyejahterakan penduduk provinsi setempat, khususnya dengan melakukan berbagai kegiatan atau pembangunan.
"Jadi contohnya itu pembangunan jembatan Kotabaru dapat menunjang kelancaran transportasi dan membuka keterisolasian daerah dalam menumbuhkembangkan perekonomian yang muaranya adalah kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
Kemudian, pembangunan pelabuhan internasional tentunya berdampak pada peningkatan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.
"Sehingga dengan keberadaan pelabuhan internasional maka dapat memberi daya tarik wisatawan mancanegara dan pada gilirannya menggerakkan roda perekonomian," jelasnya.
FH/Andra
