Ombudsman RI Monitoring MPP Banjarbaru

Bbs-news.id,Banjarmasin - Dalam kegiatan kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarbaru. Rombongan disambut Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Lesa Fahriana, Kepala Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru Rahmah Khairita dan jajaran.

Anggota Ombudsman beserta rombongan mengunjungi setiap loket pelayanan dan berkomunikasi dengan petugas pelayanan mengenai berbagai hal seperti prosedur pelayanan dan kendala yang dihadapi. 

Rahmah Khairita menjelaskan bahwa, sudah ada 13 instansi yang bergabung di MPP. Mulai dari SKPD di lingkup pemerintah Kota Banjarbaru, instansi vertikal, dan BUMN/BUMD. Ada 105 produk layanan yang bisa diakses masyarakat di Mal Pelayanan Publik. Namun karena masih dalam masa pandemi, semua pelayanan Dinas PMPTSP dilakukan secara daring. 

Lesa Fahriana dalam kesempatan tersebut juga menyatakan bahwa, MPP Banjarbaru merupakan komitmen bersama dan didukung semua pihak untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. "kami tentu mengharapkan saran dan masukan untuk perbaikan pelayanan publik kedepannya", harapnya. 

Yeka menyatakan bahwa kehadiran MPP merupakan representasi dari hadirnya negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, maka pelayanan dituntut lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi dan tentu akan mempermudah kerja penyelenggaraan pelayanan" jelasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman juga menyatakan bahwa MPP Banjarbaru merupakan salah satu mal pelayanan publik yang representatif di Kalimantan Selatan. Ia juga menyambut baik dan mendukung rencana peresmian MPP Banjarbaru. "MPP merupakan inovasi yang dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", pungkas Hadi. (AN/SR