Anggota DPRD Kalsel, Mushaffa Zakir Lakukan Sosper Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat

Banjarmasin,bbs-news.id - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Mushaffa Zakir melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, di Banjarmasin, Sabtu (8/11/2025).

"Jadi dari Sosper ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dari partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kedamaian dilingkungan masing-masing," kata Mushaffa belum lama tadi. 

Mushaffa meminta, ketenteraman dan ketertiban umum bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga bagian dari kesadaran kolektif kita semua. 

"Melalui Sosper ini, kita ingin membangun budaya tertib yang lahir dari kesadaran, bukan sekadar karena takut sanksi," ujar Mushaffa.

Mushaffa pun menegaskan, akan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan.

Sosper ini memang hadir untuk mengatur dan memberi perlindungan agar kehidupan bermasyarakat berjalan dengan damai dan tertib. Namun, peraturan saja tidak cukup tanpa keterlibatan aktif dari masyarakat.

"Jadi Sosper ini bukan sekadar menyampaikan isi Peraturan Daerah tetapi juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakilnya di parlemen. Saya ingin memastikan bahwa aturan yang dibuat benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutur Mushaffa.

Sementara itu, Sosper ini mendapat sambutan antusias dari warga Kelurahan Kuin Cerucuk yang hadir. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami kebijakan yang berlaku di daerahnya.


Andra/FH