Banjarbaru,bbs-news.id - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi PKB, Dirham Zain mengingatkan, kembali dalam upaya membangun hidup rukun dan damai dikalangan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, di Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Selasa (2/12/2025).
Dirham mengungkapkan, penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dapat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya, menghormati dan menghargai perbedaan agama, keyakinan, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dianut orang atau kelompok masyarakat.
"toleransi tidak datang secara otomatis, tetapi harus dipupuk dengan kesadaran dan usaha bersama," kata Dirham.
Diutarakan Dirham, Kalsel adalah rumah bagi beragam suku, agama dan budaya sebuah kekayaan sosial yang harus dipelihara bersama.
"Keberagaman itu bukan ancaman. Ia adalah kekuatan. Perda ini hadir untuk memastikan kita hidup rukun, saling menghormati dan tidak saling mencurigai hanya karena perbedaan," tutur Dirham yang juga pernah menjabat Staf Khusus Bidang Politik Gubernur Kalsel di era HM Sjachriel Darham.
Lebih jauh Dirham juga sangat menghormati dan menghargai perbedaan suku dan budaya yang ada di dalam masyarakat.
"Menghargai hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan menghormati pranata sosial yang berlaku di masyarakat juga merupakan bagian dari cara pemeliharaan toleransi," jelas Dirham.
Ratusan peserta menghadiri kegiatan ini, mulai dari tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, pemuda hingga pengurus organisasi kemasyarakatan dan mereka diajak memahami bahwa Perda 12/2022 memberikan jaminan hukum bagi siapa saja untuk hidup aman dalam menjalankan keyakinan serta berinteraksi tanpa diskriminasi.
Para peserta berharap Perda ini dapat menjadi landasan kuat dalam membangun kehidupan yang inklusif, aman, dan nyaman bagi semua masyarakat.
Kegiatan ini tidak hanya berisi pemaparan tetapi juga menghadirkan sesi dialog terbuka, dimana warga dapat menyampaikan pengalaman, pandangan dan kekhawatiran terkait isu intoleransi mulai dari potensi konflik kecil di lingkungan hingga kebutuhan ruang interaksi antarwarga lintas latar belakang.
Para peserta juga sepakat bahwa toleransi dimulai dari rumah, dari lingkungan terdekat, dari cara kita memperlakukan sesama. Perda ini hanyalah alat yang membuatnya hidup adalah masyarakat itu sendiri.
Diakhir Sosialisasi Perda, bahwa sebagaimana biasanya Dirham Zain menyerahkan bantuan dana kepada para janda-janda lansia.
FT / Andra
