Pemkab Kapuas Hibahkan Aset Daerah untuk Perkuat Layanan Perpajakan

Banjarmasin, bbs-news.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas secara resmi menghibahkan aset daerah kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak, khususnya operasional Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangkaraya di wilayah Kabupaten Kapuas.

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Bupati Kapuas M. Wiyatno dan Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar, Senin (29/12/2025).

Aset yang dihibahkan berupa tanah dan bangunan beserta sarana pendukung yang sebelumnya tercatat sebagai Barang Milik Daerah Pemkab Kapuas. Hibah tersebut meliputi tanah seluas sekitar 2.580 meter persegi, bangunan kantor permanen, balai penyuluhan, gudang, pagar kantor, garasi, instalasi jaringan air dan listrik, serta rumah dinas.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemkab Kapuas. Menurutnya, hibah aset ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

“Hibah ini merupakan bentuk kerja sama yang sangat positif untuk memperkuat pelayanan perpajakan, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kapuas M. Wiyatno menegaskan bahwa hibah tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik di bidang perpajakan.

“Melalui hibah ini, kami berharap pelayanan KPP Pratama Palangkaraya di Kabupaten Kapuas semakin optimal dan turut berkontribusi dalam peningkatan penerimaan negara,” katanya.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sejak ditandatanganinya BAST, seluruh hak, wewenang, tanggung jawab, dan kewajiban atas aset hibah tersebut beralih sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan dicatat sebagai Barang Milik Negara.

Ke depan, Kanwil DJP Kalselteng berharap sinergi dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas terus terjaga dan semakin diperkuat guna mendukung pembangunan daerah serta optimalisasi penerimaan negara melalui sektor perpajakan.


Eddy/Andra