Bbs-news.id - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Habib Hamid Bahasyim menggelar reses masa sidang I Tahun 2026 di Kecamatan Jorong dan Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
"Jadi reses ini dimulai dari 14 Januari 2026 atau delapan hari dengan 16 titik dilaksanakan,"katanya, Senin (19/1/2026).
Habib Hamid panggilan akrabnya ini menyampaikan, kita menerima berbagai aspirasi masyarakat dari persoalan ketenagakerjaan dan Hak Guna Usaha (HGU).
"Maka dari itu, ketika reses dijorong aspirasi masyarakat setempat menyoal perusahaan yang diduga memperluas HGU tanpa berkomunikasi dengan mereka diinformasikan dan para masyarakat mengkhawatirkan dampak perluasan HGU terhadap lahan dan ruang hidupnya,"ungkapnya.
Adapun ketika reses di Kintap (sekitar 126 km tenggara Banjarmasin), warga setempat turut sampaikan aspirasinya tentang penerangan jalan umum (PJU) pada jalan-jalan utama, serta kesulitan mendapatkan air bersih.
Para warga setempat disana ini mengeluhkan juga terbatasnya lapangan pekerjaan, padahal di sekitar mereka ada perusahaan pertambangan serta perkebunan kelapa sawit.
"Masyarakat berharap adanya keberpihakan dan kebijakan yang mendorong
perusahaan-perusahaan tersebut untuk lebih memberdayakan tenaga kerja lokal dianjurkan,"tambahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Habib Hamid yang juga Wakil Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalsel mengatakan, kita tentunya menerima aspirasi-aspirasi masyarakat yang disampaikan dan tindak lanjuti dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan berlaku dan prosedurnya serta diperjuangkan sebaik-baiknya.
"Kita berharap, aspirasi-aspirasi ini bisa diselesaikan dengan baik dan lancar tindak lanjutnya penyelesaiannya secara adil dan transparan,"pungkasnya.
FH/Andra
