Standby 24 Jam Layanan LPSE Kalsel Sesuai Perjanjian LSA dan Kesepakatan Dengan LKPP Pusat

Bbs-news.id, Banjarmasin -  Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kalimantan Selatan, merupakan milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah (LKPP) Pusat. Sehingga sebagai pengelola, kata      Ir. H. Amir Sahlan, Ms., selaku Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, kalau ada kendala pelayanan yang terjadi di sini, bisa mereka atasi. 

"Tapi jika kendalanya di pusat (seperti peristiwa jaringan kabel Internet bawah laut yang putus beberapa waktu lalu dan mengganggu aktivitas kegiatan LPSE),  maka tidak bisa dan hanya bisa dilaporkan ke pusat dan kemudian waktunya dapat diatasi sekian lama, juga tergantung dari pusat," ungkap Amir, sembari menambahkan bahwa pihaknya sudah menandatangani Level Service Agreement (Perjanjian Layanan Tingkat) dan ada kesepakatan dengan LKPP untuk standby (bersiap) 24 jam, baik dalam hal jaringan internet maupun jaringan listrik. 

Sehingga sudah disediakan internet berkapasitas 40 megabytes, baik untuk upload maupun download. Itulah janji mereka pada LKPP. Kalau tidak mencapai, kata Amir, pihaknya akan kena sanksi (hukuman) oleh LKPP. Paling tidak, kena teguran.

"Jadi bagi kawan-kawan atau rekanan yang ada kendala dalam melakukan proses tender, khususnya ingin mendownload dokumen, kita fasilitasi melalui ruang Biding Room (dengan 10 unit komputer di ruang ini).  Jadi silakan datang ke sini. Kami bantu untuk mengupload dokumen. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi kawan-kawan tidak bisa mengupload dokumen," Amir menegaskan.

Penegasan ini mengingatkan para pihak yang selama ini menyampaikan keluhan pelayanan ke pimpinan dan tidak melaporkan persoalannya langsung pada pihak LPSE Kalimantan Selatan                       di Banjarmasin, padahal kata Amir, sering yang terjadi gangguan tersebut dari jaringan internet yang bersangkutan.

"Cuma yang kami sayangkan itu, kadang-kadang rekanan ini ada yang melaporkan ke Pimpinan, kami tidak bisa meng-upload dokumen. Cuma masalahnya tidak dilaporkan ke kami. Coba dilaporkan ke Kami. Kami bisa membantu apa masalahnya," Amir menyatakan kekecewaannya.

Untuk jaringan listrik, LPSE Kalimantan Selatan selain menyediakan genset yang jika terjadi padam listrik mendadak, beberapa detik sudah tercover oleh genset. Juga adanya CPU yang mendukung kerja komputer untuk tetap jalan, walaupun listrik padam hingga beberapa waktu kemudian.

Dikatakan, sejak tahun 2011 sampai 2021 saat ini, gangguan yang terjadi di LPSE Kalimantan Selatan, paling lama tidak sampai satu hari, dan itu pun ucap Amir, karena gangguan eksternal, yang terjadi secara nasional.(AN/Juns