49 Tahun PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin, Dirut Yudha Achmady Tegaskan Terus Konsisten Tingkatkan Layanan Pada Pelanggan

Bbs-news.id, Banjarmasin  -  49 tahun PDAM, tegas Direktur Utama PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin Ir Yudha Achmady, tetap konsisten ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diakui Yudha, banyak wilayah yang terganggu pendistribusian airnya.

Disebutkan, Banjarmasin Barat sebagian. Banjarmasin Utara juga sebagian. Pihaknya komitmen ingin menuntaskan itu. Pihaknya akan melakukan pemasangan pipa yang sekarang sudah dilakukan dan sebagian nanti diselesaikan di tahun 2022. Kemudian di tahun 2022 ini juga nantinya ingin merencanakan semuanya itu.  

“Jadi Pipa IPAL Pramuka sampai ke Banua Anyar. Banua Anyar sampai ke Sungai Andai. Kemudian kawasan Sungai Andai. Karena wilayah-wilayah itulah yang sementara ini sangat dominan terganggunya begitu ada kebocoran dan sebagainya. Termasuk juga Banjarmasin Barat. Semua ini memang memerlukan biaya yang tidak sedikit. Kita memang memerlukan dukungan dari Pemerintah Daerah. Tapi kita mendengar tadi komitmen dari Bapak Walikota Ibnu Sina, siap memberikan dukungan kepada PDAM Banjarmasin apakah itu dalam bentuk dukungan kebijakan ataupun nanti kebijakan penyertaan modal untuk membantu merealisasikan rencana-rencana kita,” ungkap Yudha Achmady, Kamis (17/2/2022).

Diharapkan semuanya dapat direalisasikan, karena intinya ingin tetap memberikan pelayanan kepada seluruh pelanggan PDAM di Kota Banjarmasin.

Disebutkan, sekarang sedang FS (Feasibility Study atau Studi Kelayakan) dan DED (Detail Engineering Design atau  Rancangan Teknik Rinci), dan mungkin pertengahan (tahun) bisa dilaksanakan. Kalau yang lain, katanya sudah jalan, tinggal melanjutkan saja lagi.

“Sungai Bilu sampai ke sini. Kemudian juga daerah-daerah yang lain, daerah pinggiran sudah kita lakukan pemasangan pipa. Mudah-mudahan pendistribusian air kita lancar,” Yudha Achmady menambahkan.

Untuk kendala, sementara ini yang dihadapi bagaimana mendapatkan izin, rekomendasi teknis, yang mana pemberian izin betul-betul melihat kondisi lapangan, dan perlu waktu untuk izin yang dikeluarkan oleh Balai Jalan, Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi. Karena itu juga menjaga kenyamanan jalan untuk pengguna jalan. Perlu koordinasi dengan mereka.

“Perseroda setelah turun dari Provinsi, sudah ada persetujuan. Sementara ini ada di Pemerintah Kota dan Kota sudah menyerahkan ke Dewan. Jadi tinggal menunggu saja lagi kita. Mudah-mudahan dalam waktu sebentar lagi, bisa seminggu, bisa sebulan, tergatunglah. Kita menunggu. Mudah-mudahan dengan adanya perubahan itu akan membantu kita bagi PDAM untuk mengembangkan usahanya kedepan,” pungkasnya.(Andra/juns)