25 Media Ikuti Work Shop “Pesan Kunci Kepada Jurnalis” Oleh Unicef dan Dinkes Kalsel

Kegiatan Workshop Desiminasi pesan kunci Jurnalis yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan provinsi kalsel, IDAI, dan jurnalis

Bbs-news.id,Banjarmasin – Sebanyak 25 media mengikuti kegiatan Work Shop yang diselenggarakan oleh Unicef bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini mengambil tema “Pesan Kunci Kepada jurnalis” bertempat di Hotela Aria Barito Banjarmasin dengan mengundang ketua IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) Provinsi Kalsel dr Edi Hartoyo SpA, Ketua MUI Kalsel KH Husin Nafarin LC MA, Ahli Pers dari Dewan Pers M Risanta dan juga di hadiri Kepala Dinkes Kalsel yang baru dr Diauddin MKes.

Dalam sambutannya, Kadinkes Kalsel mengatakan terkait dengan “Pekan Imunisasi Dunia dan Bulan Imunisasi Anak Nasional” di era digitalisasi dan media sosial informasi cepat tersampaikan ke masyarakat. (18/4)

“Untuk itu, peran Jurnalis atau media lebih cepat menyampaikan pesan-pesan pemerintah, lebih gampang membagi link serta tepat dan akurat sesuai data dan fakta dilapangan,”ujar mantan kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Kabupaten Banjar ini.

Dia yakin harapan hidup masyarakat Kalimantan Selatan semakin baik, terutama Bayi dan Ibu seiring dengan gencarnya pemerintah, khususnya Dinas Kesehatan dalam memberikan pelayanan Imunisasi di tempat-tempat pusat kesehatan masyarakat.

“Untuk Kalimantan Selatan indikator kesehatan sampai 2021 cukup baik, artinya tidak terlalu keatas dan kebawah dan akan berpotensi lebih baik di tahun 2022 ini,”terang Alumni Fak Kedokteran ULM ini.

Demikian juga ketua IDAI dr Edi Hartoyo SpA, mengungkapkan dimasa pandemi ini pelaksanaan imunisasi tetap dilakukan, utamnya adalah imunisasi dasar namun tetap melakukan prokes yang dianjurkan pemerintah.

“Imunisasi dasar untuk Difteri, Folio, Campak, BCG, TBC tetap dilakukan dipelayanan pusat kesehatan, mulai dari posyiandu, puskesmas, sampai fasilitas layanan kesehehatan lainnya. Namun perlu diingat masyarakat harus tetap melakukan prokes dimasa pandemi saat ini,”himbaunya.

Sementara itu, Ahli Pers dari Dewan Pers M Risanta memaparkan bahwa peran jurnalis dalam menyampaikan berita harus konsisten kemudian dapat menyentuh akal dan rasa.

“Sebagai seorang Jurnalis, kita harus bisa menyampaikan berita dengan konsisten dan dapat menyentuh akal dan rasa. Sehingga apa yang ditulis tersampaikan kepada pemerintah atau masyarakat dengan baik,”ujar Dosen disalah satu perguruan swasta Banjarmasin ini.

Akan halnya ada berita yang tidak sesuai dengan pemberitaan lanjutnya, pergunakanlah hak jawab atau klarifikasi. Ini merupakan penyelesaian melalui pers agar tidak menjadi polemi di masyarakat.

“Apabila ada berita dari media baik terhadap perseorangan, instansi yang tidak sesuai dengan pemberitaannya, maka gunakanlah hak jawab. Ini merupakan hak semua orang untuk membela atau mengklarifikasi dari berita yang sudah terbit atau beredar,”tutupnya.

Terakhir, dari MUI Kalimantan Selatan, KH Husin Nafarin LC MA mengatakan bahwa menurut Fatwa MUI dan kajian Islam menggunakan vaksin itu dibolehkan sebagai ikhtiar dan upaya kesehatan dimasyarakat.

“Bervaksin itu dibolehkan , halal dan sebagai ikhtiar kita dalam meningkatkan kesehatan, terutama untuk bayi diberikan imunisasi agar terhindar dari serangan penyakit serta memberikan imun atau kekebalan pada tubuhnya,”pungkasnya.(**)