Sosialisasi Perda, Dirham Zain Ingatkan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

 

Banjarbaru, Bbs-news.id - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan dari Fraksi PKB, Dirham Zain mengingatkan, akan pentingnya Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

"Jadi dari Perda ini hadir sebagai payung hukum untuk memperkuat harmoni antarkelompok, suku, agama dan budaya. Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya toleransi sebagai fondasi kehidupan sosial, terutama di wilayah multikultural, seperti di Kalsel," kata Dirham Zain saat menyampaikan Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2022 tersebut, di Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Sabtu (3/5/2025).

Dirham mengungkapkan, warga disini sangat menyambut hangat ajakan hidup rukun dan mereka mendapat pemahaman bahwa menjaga keberagaman adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah.

"Kehidupan bermasyarakat di Kalsel diwarnai oleh keragaman. Maka dari itu, penting bagi kita semua untuk menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah," ungkap Dirham.

Dijelaskan Dirham, dari Perda itu juga mengatur hak dan kewajiban setiap warga dalam menjaga kerukunan, termasuk larangan tindakan diskriminatif, penyebaran ujaran kebencian, serta kewajiban pemerintah daerah dalam memfasilitasi dialog antarumat beragama.

Ia pun menginginkan, melalui Perda Nomor 12 Tahun 2022 tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, melainkan juga menjadi pedoman etika sosial yang hidup dan diterapkan di tengah masyarakat.

"Kami ingin memastikan agar semua pihak, dari generasi muda hingga tokoh masyarakat bisa memahami bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan kelemahan," tutur Dirham.

Sementara itu, salah satu peserta yang hadir menuturkan, bahwa dari Perda ini sangat relevan dan penting untuk menjawab tantangan sosial sekarang ini.

"Mudah-mudahan dari Perda ini, Pemerintah dan DPRD bisa terus aktif melakukan edukasi seperti ini agar warga semakin sadar akan pentingnya hidup rukun meskipun berbeda," katanya.

Diakhir Sosialisasi Perda, bahwa sebagaimana biasanya Dirham Zain sebagai Anggota Komisi I DPRD Kalsel ini memberikan uang saku Rp100 ribu/peserta dan santunan kepada para janda yang hadir.



Rizqon