Pembahasan Raperda pemberdayaan organisasi masyarakat final

 

Banjarmasin, bbs-news.id - Wakil Ketua Panitia Khusus atau Pansus I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Habib Hamid Bahasyim menyatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda( tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat di provinsinya sudah final

"Alhamdulillah pembahasan Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat di Kalsel sudah final," ujar Wakil Ketua Pansus I DPRD provinsi setempat, Habib Hamid Bahasyim ketika dikonfirmasi, Kamis. 

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel itu mengatakan, finalisasi pembahasan Raperda pemberdayaan organisasi masyarakat tersebut dalam Pansus I bersama mitra kerja terkait,. Rabu (24/12/2025) kemarin. 

"Rapat Pansus I DPRD Kalsel yang saya pimpin kemarin merupakan rangkaian akhir dari proses pembahasan Raperda sebelum dibawa ke tahapan selanjutnya," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut.

Ia mengatakan, sejumlah masukkan dan penyempurnaan pasal kembali mendapat pencermatan dengan seksama guna memastikan regulasi tersebut benar-benar aplikatif dan berpihak pada penguatan peran organisasi masyarakat.

Habib Hamid Bahasyim bersama anggota Pansusnya berkomitmen memberikan produk hukum yang bisa mengakomodir organisasi massa (ormas) sesuai ketentuannya.

Ia berharap, Raperda tentang Pemberdayasn Organisasi Masyarakat tersebut dapat rampung atau pengesahan pada Tahun 2026  

“Setelah itu nanti kita akan agendakan pertemuan lagi, setelah nanti kawan-kawan di Biro Hukum Setda Kalsel berkonsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," demikian Habib Hamid Bahasyim.

FH/Andra