Kanwil DJP Kalselteng Akan Peringati Hari Anti Korupsi SeDunia Diperingati Dengan Penyampaian Materi Dan Kampanye Simpatik

Bbs-news.id,Banjarmasin  -  Hari Anti Korupsi Se Dunia tanggal 10 Desember 2021, diperingati tanggal 9 dan 10 Desember 2021 oleh Ditjen Pajak Kalselteng dengan memanggil Profesor Dr H Muhammad Hadin Muhjad, SH., M Hum, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, untuk menyampaikan materi Anti Korupsi. Mereka Yang diundang dari perwakilan Pegawai KPP Madya Banjarmasin, Pratama Banjarmasin dan Pegawai dari Kanwil DJP Kalselteng, dengan pola hybrid, yaitu separo daring dan separo luring.

Tanggal 10 Desember berupa Kampanye Simpatik bersama KPP Madya Banjarmasin, dengan membagikan masker ke Masyarakat sambil menyampaik bahwa Kanwil DJP Kalselteng sedang memperingati hari Anti Korupsi dan Mohon Dukungan untuk pembangunan  Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM).

Kakanwil DJP Kalselteng Tarmizi, melalui Kepala Bagian Umum Sri Andahyani menyatakan, DJP dengan adanya Reformasi Birokrasi  sudah mempunya nilai-nilai Kementrian Keuangan dan punya Kode Etik dan Kode Perilaku dengan menegakkan integritas dalam bekerja.

“Kami di sini integritas menjadi suatu pegangan bagi pegawai, karena sepintar apapun pegawai dan secanggih apapun alat aplikasi yang ada, tanpa integritas, semuanya akan menjadi rusak,” ungkap Sri Andahyani, Kamis (2/12/2021).

Untuk pembangunan integritas untuk anti korupsi sejak tahun 2018, Kanwil ini sudah membangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi dan sudah mendapatkan predikat Menpan RB di tahun 2020 dengan Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.

Pembangunan Zona Integritas perlu komitmen bersama, baik Pimpinan maupun seluruh Pegawai, termasuk PPN PM seperti Satpam dan OB CS harus memegang integritas. Sehingga di Kanwil DJP Kalselteng tidak ada tip pungutan parkir dan sudah diterapkan hal ini.

“Di tahun 2021 ini Kami sedang mempersiapkan untuk memperoleh predikat yang lebih tinggi, Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dari Menpan,” Sri menambahkan.

Dikatakan, ada 6 Zona Perubahan dalam Zona Integritas tersebut, seperti Manajemen Perubahan, Area Tata Laksana, Manajemen SDM, Area Penguatan Akuntabilitas, Pengawas dan Perbaikan Pelayanan. Intinya, ZI WBBK peningkatan SDM Pegawai yang berintegritas dan professional.

Terkait hal ini, ada kewajiban untuk yang sudah memiliki predikat untuk sharing session Instansi di sekitar dan awalnya dilakukan sharing dengan Unit-unit Eselon Satu yang ada di Perwakilan Kementrian Keuangan di Kalimantan Selatan dan sudah melakukan sosialisasi ke DJKN, Kanwil Perbendaharaan dan kedepan akan sosialisasi ke Bea Cukai.

Sedangkan untuk Instansi daerah, menurut Sri, sudah berkirim surat dan salah satunya ke Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin untuk melakukan sosialisasi dan mengajak semua Instansi daerah untuk bersama-sama membangun Zona Integritas untuk meningkatkan Pelayanan Publik dan juga sudah dilakukan ke Kantor Kecamatan.

“Secara massif kami akan lakukan sosialisasi ini, baik secara langsung tatap muka, dan  ada juga kemaren dari Kanwil DJP Kalimantan Timur Barat dan kami zoom seperti itu. Kemudian KPP Bandar Lampung Satu kami zoom. Tapi kalau yang di sini, Kami akan datang,” Sri menegaskan.

Menejemen Perubahan yang dilakukan, bagaimana pihaknya mengubah seluruh Pegawai dan seluruh Komponen di Kanwil tersebut untuk mempunyai Pola Pikir dan Budaya Kerja yang menjunjung professionalisme dan integritas. Kemudian di Tata Laksana Kanwil DJP Kalselteng dengan membangun berbagai apllikasi yang gunanya memudahkan dalam bekerja. Kemudian, karena Kanwil itu memiliki 10 Unit KPP, melakukan pengawasan di unit-unit vertikal, dengan pembuatan inovasi aplikasi. Sedangkan di Penguatan SDM dengan mengelola Pegawai untuk meningkatkan kapasitasnya, pengetahuannya, keterampilannya, agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Mereka lebih baik. Kemudian membuat Sistim atau Cara untuk memutasi secara transparan dengan ukuran kinerja dari Pegawai yang bersangkutan. Sementara untuk Akuntabilitas, pihaknya memiliki target penerimaan pajak yang harus dicapai dan diharapkan Kanwil DJP Kalselteng bisa mencapai 100 persen tahun ini, sehingga harus melakukan pantauan ke teman-teman vertikal dalam penghimpunan penerimaan pajak.

“Pimpinan Kami memiliki komitmen untuk selalu melakukan pengawasan dan memantau ke KPP dan diharapkan dengan pemantauan dan pembinaan, teman-teman dibawah mencapai penerimaan 100 persen,” Sri kembali menegaskan.

10 KPP tersebut di hari-hari ini lagi mengejar target tersebut dan akan tercapai, walaupun ada beberapa KPP dengan alasan tertentu tidak tercapai target 100 persen.(AN/juns