ADVOKAT FINA PERHATIKAN BEBERAPA PERSOALAN SOSIAL DAN HUKUM DI KALSEL

BBS-NEWS, ID -  BANJARMASIN  :  Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyebut pada tahun ajaran baru belum tentu kegiatan belajar mengajar dilakukan secara tatap muka. Sekarang kurva covid 19 semakin naik, bahkan di Ibukota Jakarta dan sekitarnya sampai pada titik semua rumah sakit penuh dengan pasien covid 19. 

Sehingga menurut Advokat Perempuan Zulfina Susanti, SH., MH., tidak bisa dipungkiri di Banjarmasin juga jumlah pasien covidnya bertambah setiap hari.

“Alangkah baiknya menurut pendapat saya, inginnya anak-anak tetap belajar di rumah. Bahaya kalua anak-anak ini disuruh tatap muka, mereka bias jadi klaster baru. 

Menghindari belajar tatap muka merupakan sebuah langkah positif kalua menurut saya,” kata Fina, panggilan akrab Zulfina Susanti. Namun katanya, harus tetap diperhatikan juga, agar Pemerintah tetap mengevaluasi bagaimana caranya belajar di rumah atau online tetap maksimal untuk siswa-siswinya.



Menyinggung Kabupaten Tanah Laut yang sudah menjadi daerah percontohan Bebas Pungli, Fina menyatakan, Provinsi Kalsel dicanangkan sebagai daerah bebas pungutan liar. Pemberantasan praktek pungki, menurutnya, merupakan upaya untuk menjadikan Provinsi Kalsel sebagai tujuan investasi tingkat dunia.

Menurutnya. Langkah yang diambil Pemerinatah Kalsel ini sudah sangat bagus. Yang mana mereka positif ingin membangun Kalsel bersih, bebas dari pungli. Dimana supaya terwujudnya hal tersebut, masyarakat serta Pemerintah mempunyai peranan yang sangat penting dalam hal ini.

“Pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama menghapus praktek pungli yang sudah merusak sendi kehidupan masyarakat, sehingga perlu ditangani secara tegas, terpadu, efektif dan mamapu memberikan efek jera bagi oknum pejabatnya maupun masyarakatnya,”  Fina menegaskan.

Adanya kasus perampok masuk ke bilik ATM dan memaksa nasabah yang mengambil uang di ATM untuk diberikan kepadanya, walaupun perampok tersebut sudah tertangkap, juga menjadi perhatian Fina. 

Katanya, banyak kasus itu terjadi, baik penipuan maupun perampokan yang dilakukan beberapa oknum. Namun untuk pengawasan polisi di ATM, Fina menyatakan, Sepertinya untuk pengawasan polisi itu belum perlu. 

Karena keamanan di ATM sudah dilengkapi dengan CCTV yang cukup bagus. Akan tetapi saya berharap agar pihak bank memberikan fasilitas ATM yang letaknya di tempat-tempat yang ramai orang. 

Serta saya sendiri sebagai nasabah, yang sering menggunakan fasilitas ATM berharap, ingin adanya sekuriti di setiap ATM. Diharap dapat menghindari adanya kejadian penipuan dan perampokan tersebut.

Ditengah kesibukan sebagai Advokat Perempuan, Fina juga berkesempatan melakukan Kegiatan dirinya di Banjarbaru, yang mana beberapa waktu melakukan lounching Rumah Belajar Untuk Anak-anak Yatim dan Anak-anak Kaum Dhuafa yang diselenggarakan oleh Yayasan Kreasi Bangun Bangsa.(AN/Juns)