Kebijakan Counter Cyclical Masih Andalan Menangani Pandemi

bbs-news.id, Banjarmasin – Indonesia masih mengandalkan penerapan counter cyclical sebagai upaya menjaga belanja negara agar bisa meminimalkan dampak kerusakan akibat pandemi covid-19. kebijakan counter cyclical tersebut digunakan untuk penanganan dampak pandemi baik untuk bidang kesehatan, membantu masyarakat yang paling rentan, membantu usaha kecil menengah, membantu dunia usaha dan tetap menjaga kegiatan ekonomi.

Sebelumnya dalam beberapa kesempatan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan APBN dan kebijakan counter cyclical salah satu instrumen penting menjaga belanja negara untuk bisa meminimalkan damage atau kerusakan akibat covid-19. Counter cyclical sendiri diartikan sebagai upaya mengurangi pengeluaran dan menaikkan pajak selama ekonomi sedang booming, serta meningkatkan pengeluaran dan memangkas pemungutan pajak ketika sedang dalam masa resesi. Pemerintahpun  tetap berusaha untuk memulihkan perekonomian dengan memberikan dukungan pada masyarakat dan memprioritaskan penanganan covid-19.

Lalu bagaimana dengan Kalimantan Selatan sendiri ?  Perekonomian Kalimantan Selatan teryata masih dalam pemulihan.Hal ini tercermin dengan peningkatan konsumsi masyarakat, investasi, dan neraca perdagangan internasional.  Tren peningkatan sendiri didorong harga komoditas unggulan Kalimantan Selatan yakni CPO, minerba dan minyak mentah. Kendati demikian munculnya varian baru covid-19 memberikan downside risk (resiko sisi bawah) terhadap jalannya pemulihan ekonomi.

“ Karena itulah strategi fiskal dalam pelaksanaan APBN ditetapkan bersifat responsif dan fleksibel untuk menjalankan kebijakan counter cyclical dalam meningkatkan aktivitas ekonomi yang dapat dilihat dari realisasi APBN, termasuk realisasi penerimaan pajak,” jelas Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng, Tarmizi, saat menggelar konfrensi Pers Kinerja Pelaksanaan APBN dan Peran Kementerian Keuangan Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Triwulan II Tahun 2021, di Banjarmasin, Rabu (21/07/2021).

Dari sisi penerimaan sektor pajak sendiri ungkap Tarmizi , Kalimantan Selatan membukukan kisaran Rp.3,689 triliun atau 41,31 persen dari target sebesar Rp.8, 929 triliun. Penerimaan pajak sendiri masih didominasi sektor perdagangan besar  dan eceran serta perawatan mobil dan sepede motor 21,7 persen, sedangkan sektor pertambangan dan penggalian tercatat 18,6 persen, disusul sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 15,1 persen. Pihaknya sendiri juga masih mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Karena jika menengok peranan pendapatan asli daerah (PAD) terhadap Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel hanya berkutat sebesar Rp.5.689 triliun.

“Salah satu upaya DJP ( Direktorat Jenderal Pajak ) adalah  mengadakan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara DJP,DJPK maupun pemerintah daerah. Hal ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data, informasi perpajakan, data perizinan atau informasi lainnya. Saat ini sudah ada penandatangan yakni Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten Tabalong, 8 masih dalam proses dan 4 daerah belum memberikan konfirmasi kesediaannya,” beber Tarmizi.

Sementara berdasarkan Kanwil Ditjen Perbendaharaan menunjukkan realiasi belanja APBN di Kalimantan Selatan serapannya hingga akhir Juni 2021 mencapai Rp.3,69 triliun atau sebesar 40 persen dari Pagu. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Sulaimansyah, mengatakan kinerja tersebut dipicu oleh belanja pegawai sebesar Rp.1.792,63 miliar, belanja barang Rp.1, 206,99 miliar.

“ Secara keseluruhan lebih tinggi 4 persen realisasinya dibandingkan realisasi belanja pada periode yang sama pada tahun 2020 (yoy) dan ini didominasi oleh kenaikan belanja modal hinga kisaran 51,26 persen,” sebut Sulaiman.(Olpah Sari Risanta/AN