PENATAAN REKLAME DI KOTA BANJARMASIN JADIKAN KOTA LEBIH CANTIK, NYAMAN DAN RAMAH

BBS-NEWS. ID, BANJARMASIN - Penataan reklame di Kota Banjarmasin, agar membuat Kota ini menjadi tertata dengan baik, terus dilakukan Pemko Banjarmasin, selain keberadaan reklame tersebut memberikan kenaikan dalam kontribusi Pendapatan Asli daerah (PAD). 

Usai kegiatan diskusi dengan topik Peran Periklanan dan Advertising Untuk Kota Banjarmasin, di Rumah Alam Sungai Andai Banjarmasin, sabtu (17/7), Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil, SE., M.Si., menyatakan, Pihaknya dari Pemko Banjarmasin melakukan kajian pemetaan terlebih dahulu,  mana titik yang akan ditata. 

Sehingga orang yang masuk ke Kota Banjarmasin , melihat Kota Banjarmasin menjadi lebih nyaman. Harapan pihaknya, kedepan berkaitan dengan reklame di Kota Banjarmasin bisa tertata apik. Kemudian bisa tertata baik. 

Sehingga memberikan kontribusi Pendapatan Asli daerah dari sektor pajak reklamenya juga naik. Kata Subhan, para pengusaha advertising juga sependapat dengan apa yang pihaknya sampaikan. 

“Mereka tadi sependapat dengan apa yang kita sampaikan. Mereka setuju dengan apa yang kita lakukan untuk menata reklame ini. Cuma mereka meminta bertahap. Karena mungkin ada beberapa permasalahan yang apabila ini kita laksanakan secara baimbai (serentak) keseluruhan,” ungkap Subhan. 


Dikatakan, dengan mengoptimalkan sektor reklame yang lain, berkaitan dengan Papan nama toko dan lain sebagainya. Maka di tahun 2020 bisa tercapai 3,8 milyar rupiah lebih.  Menurut Subhan, jika semua reklame di Kota Banjarmasin tertata baik, mempunyai semua izin, dirinya yakin penerimaan dari pendapatan asli daerah dari pajak reklame bisa sampai lima kali lipat. 

“Makanya kami melakukan tahapan awal adalah menyesuaikan regulasinya dulu. Perda pajak daearah akan kita ubah. Kemudian perda penyelenggaraan reklame juga kita akan lakukan revisi. Sehingga pengusaha reklame mengetahui itu semua dan dapat melaksanakan seperti apa yang kita wacanakan kedepan,” Subhan menambahkan.

Ditegaskan Subhan, kedepannya dalam penataan reklame ada Tim dari Pemko dan Tim dari Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan, dan Kepolisian,  dan turun bersama-sama, melihat titik mana yang bertentangan dengan ketentuan. Akan diinformasikan kepada pemilik untuk digeser, supaya sesuai dengan ketentuan dan pihaknya juga bisa memungut (pajak) nya. 

Subhan menyatakan, progress perda penyelenggaraan reklame di hari kamis (15/7) sudah diparipurnakan, tinggal menunggu DPRD Banjarmasin untuk mereka segera membentuk pansus dan dilakukan pembahasan. Diharapkan cepat. 

Sementara itu, Tuan Rumah dan juga pemilik Rumah Alam Sungai Andai, Noorhalis Majid menyatakan, Rumah Alam sebagai bagian dari rumah pemberdayaan. Pihaknya mewadahi berbagai kelompok untuk bisa berkontribusi mengkaloborasikan berbagai potensinya, terutama dalam rangka kemajuan bersama dalam konteks mendorongnya menjadi kemajuan Kota Banjarmasin. Menurut Norhalis, pihaknya sangat senang, sejumlah pihak datang. Sehingga bisa saling menyampaikan beberapa gagasan, keinginan dan beberapa harapan yang mudah-mudahan setelah ini ada tindak lanjut. 

“Terutama dari Pemko Banjarmasin untuk mengakomodir mengakomodasi berbagai gagasan tadi itu dalam satu pertemuan rutin untuk kemajuan Kota. Karena kita tahu bahwa yang harus memberikan kontribusi kepada Kota ini (Banjarmasin) tidak hanya satu pihak, tetapi semua pihak,” ungkap Noorhalis.

Kata Noorhalis, ada 3 tungku besar, yaitu pertama,  masyarakat sipil, kita-kita ini. Yang kedua, adalah pelaku usaha. Dan yang ketiga Pemerintahan, Birokrasi. Kalau tiga pihak itu bisa bertemu, maka Kota ini bisa diwujudkan bersama. Mimpi bagi semua orang, terwujudnya Kota yang baik dan ramah bagi semua orang.(AN/PENATAAN REKLAME DI KOTA BANJARMASIN JADIKAN KOTA LEBIH CANTIK, NYAMAN DAN RAMAH

Penataan reklame di Kota Banjarmasin, agar membuat Kota ini menjadi tertata dengan baik, terus dilakukan Pemko Banjarmasin, selain keberadaan reklame tersebut memberikan kenaikan dalam kontribusi Pendapatan Asli daerah (PAD). Usai kegiatan diskusi dengan topik Peran Periklanan dan Advertising Untuk Kota Banjarmasin, di Rumah Alam Sungai Andai Banjarmasin, sabtu (17/7), Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil, SE., M.Si., menyatakan, Pihaknya dari Pemko Banjarmasin melakukan kajian pemetaan terlebih dahulu, mana titik yang akan ditata. Sehingga orang yang masuk ke Kota Banjarmasin , melihat Kota Banjarmasin menjadi lebih nyaman. Harapan pihaknya, kedepan berkaitan dengan reklame di Kota Banjarmasin bisa tertata apik. Kemudian bisa tertata baik. Sehingga memberikan kontribusi Pendapatan Asli daerah dari sektor pajak reklamenya juga naik. Kata Subhan, para pengusaha advertising juga sependapat dengan apa yang pihaknya sampaikan. 

“Mereka tadi sependapat dengan apa yang kita sampaikan. Mereka setuju dengan apa yang kita lakukan untuk menata reklame ini. Cuma mereka meminta bertahap. Karena mungkin ada beberapa permasalahan yang apabila ini kita laksanakan secara baimbai (serentak) keseluruhan,” ungkap Subhan. 

Dikatakan, dengan mengoptimalkan sektor reklame yang lain, berkaitan dengan Papan nama toko dan lain sebagainya. Maka di tahun 2020 bisa tercapai 3,8 milyar rupiah lebih. Menurut Subhan, jika semua reklame di Kota Banjarmasin tertata baik, mempunyai semua izin, dirinya yakin penerimaan dari pendapatan asli daerah dari pajak reklame bisa sampai lima kali lipat. 

“Makanya kami melakukan tahapan awal adalah menyesuaikan regulasinya dulu. Perda pajak daearah akan kita ubah. Kemudian perda penyelenggaraan reklame juga kita akan lakukan revisi. Sehingga pengusaha reklame mengetahui itu semua dan dapat melaksanakan seperti apa yang kita wacanakan kedepan,” Subhan menambahkan.

Ditegaskan Subhan, kedepannya dalam penataan reklame ada Tim dari Pemko dan Tim dari Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan, dan Kepolisian, dan turun bersama-sama, melihat titik mana yang bertentangan dengan ketentuan. Akan diinformasikan kepada pemilik untuk digeser, supaya sesuai dengan ketentuan dan pihaknya juga bisa memungut (pajak) nya. 

Subhan menyatakan, progress perda penyelenggaraan reklame di hari kamis (15/7) sudah diparipurnakan, tinggal menunggu DPRD Banjarmasin untuk mereka segera membentuk pansus dan dilakukan pembahasan. Diharapkan cepat. 

Sementara itu, Tuan Rumah dan juga pemilik Rumah Alam Sungai Andai, Noorhalis Majid menyatakan, Rumah Alam sebagai bagian dari rumah pemberdayaan. Pihaknya mewadahi berbagai kelompok untuk bisa berkontribusi mengkaloborasikan berbagai potensinya, terutama dalam rangka kemajuan bersama dalam konteks mendorongnya menjadi kemajuan Kota Banjarmasin. Menurut Norhalis, pihaknya sangat senang, sejumlah pihak datang. Sehingga bisa saling menyampaikan beberapa gagasan, keinginan dan beberapa harapan yang mudah-mudahan setelah ini ada tindak lanjut. 

“Terutama dari Pemko Banjarmasin untuk mengakomodir mengakomodasi berbagai gagasan tadi itu dalam satu pertemuan rutin untuk kemajuan Kota. Karena kita tahu bahwa yang harus memberikan kontribusi kepada Kota ini (Banjarmasin) tidak hanya satu pihak, tetapi semua pihak,” ungkap Noorhalis.

Kata Noorhalis, ada 3 tungku besar, yaitu pertama, masyarakat sipil, kita-kita ini. Yang kedua, adalah pelaku usaha. Dan yang ketiga Pemerintahan, Birokrasi. Kalau tiga pihak itu bisa bertemu, maka Kota ini bisa diwujudkan bersama. Mimpi bagi semua orang, terwujudnya Kota yang baik dan ramah bagi semua orang.(AN/Juns)