Data Emis Menentukan Bisa Tidaknya Pembelajaran Tatap Muka

Bbs-news.id, Banjarmasin -  Kementrian agama di kota Banjarmasin untuk tingkat SD adalah Madrasyah Ibtidaiyah. Sedangkan untuk tingkat SMP namanya Madrasyah Tsanawiyah.

Berkaitan pembelajaran tatap muka khususnya Kementrian Agama Kota Banjarmasin yang merupakan kementrian vertikal dan sedikit berbeda dengan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota. Segala sesuatu di Kementrian Agama Kota Banjarmasin, menurut H. Muhammad Rofi’i, S.Ag., M.Pd.I., selaku Kepala Kantor, berdasarkan arahan Kementrian Agama Republik Indonesia.

Dikatakan, bagi Madrasyah (Ibtidaiyah maupun Tsanawiyah) yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka, maka harus mengisi dulu berkaitan dengan data Emis.

“Di data Emis itu ada syarat-syarat untuk pembelajaran tatap muka tersebut. Apabila terpenuhi syarat-syarat untuk diisi di data emis itu, maka otomatis keluarlah izin untuk oembelajaran tatap muka. Tetapi jika masih berada di level 4, otomatis tidak diberikan izin untuk pembelajaran tatap muka tersebut. Ini yang membedakan kami dengan Dinas Pendidikan yang ada di Kota Banjarmasin.

Kementrian Agama Kota Banjarmasin menyampaikan semua madrasyah bersiap-siap untuk pembelajaran tatap muka dan sempat dua minggu atau 12 hari melaksanakannya, namun tetap diingatkan menyiapkan protokol kesehatan yang standar di Madrasyah  seperti cuci tangan, dengan sabun, dan handsanitizer, ada jarak dengan bangku siswa lainnya serta tidak full atau memakai pola 50 persen dengan disiasati perhari atau pershift, supaya tidak terjadi kerumunan siswa, karena khawatir adanya klaster baru. Guru dan tenaga pendidik serta ketenagapendidikan juga sudah bervaksin. Untuk vaksinasi juga sudah bekerjasama dengan BIN melakukan vaksinasi dan sudah menyampaikan permintaan ke Dinas Kesehatan untuk vaksinasi di tingkat Madrasyah Tsanawiyah.

Madrasyah yang mengajukan izin pembelajaran tatap muka, harus mengisi aplikasi Emis Kementrian Agama RI yang semuanya sama se Indonesia dengan 3 point yang harus diisi, menurut Abdurrahman, selaku Kasi Pendidikan Madrasyah, Kementrian Agama Kota Banjarmasin, yaitu kesiapan sarana prasarana, kemudian peserta didik dan kemudian pendidik dan tenaga kependidikan. Semua data, mencakup data siswa, guru dan tenaga kependidikan di masukkan ke aplikasi tersebut. Guru minimal 80 persen sudah bervaksin, sehingga bisa oleh aplikasi itu siap untuk pembelajaran tatap muka. Data itu diprint oleh sekolah dan diajukan ke Kementrian Agama setempat. Sehingga diberikan izin tatap muka. Namun karena sampai 4 oktober masih level 4 sesuai edaran Kementrian Agama RI, belum boleh tatap muka.

“Cuma mereka tidak apa-apa mengisi kesiapan itu dan menyampaikan usulannya ke sini. Jadi nanti kalau tidak level 4 lagi, langsung turun izin pembelajarannya,” ucap Abdurrrahman.

Katanya, untuk Madrasyah sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, karena sudah dimonitoring dan dikontrol ke lapangan. Tinggal sekolah yang bersangkutan menginputnya ke aplikasi tersebut.(AN/Juns)