Wagub Muhidin Paparkan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2021


Bbs-news.id, Banjarmasin - Wakil Gubernur Kalsel, H Muhiddin memaparkan  penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2021.

Penjelasan atau penjabaran   Perubahan APBD Kalsel 2021 disampaikan Wagub H Muhiddin pada Rapat Paripurna DPRD Prov Kalsel, Kamis (9/9) di ruang paripurna DPRD Provinsi Kalsel. 

Dalam Rapat Paripurna ini, Wagub H Muhiddin menyampaikan gambaran umum rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Disampaikan H Muhiddin, pendapatan daerah dianggarkan Rp6,7 triliun lebih, naik sekitar Rp1,2 triliun atau naik sebesar 23% dari anggran murni tahun 2021 sebesar Rp5,4 triliun lebih. 

Kemudian belanja daerah dianggarkan lebih dari Rp6,9 triliun, naik sebesar Rp1,4 triliun atau 25,85% dari anggaran murni tahun 2021 sebesar Rp5,5 triliun lebih. 

H Muhiddin menjelaskan, selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat defisit yang ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp236,3 miliar, naik sebesar Rp148,3 miliar atau 148,34% dari anggaran murni tahun 2021 sebesar Rp100 miliar. 

"Rincian lebih terhadap pendapatan dan belanja, serta pembiayaan tersebut terdapat dalam nota keuangan dan rancangan perubahan APBD TA 2021," jelasnya. 

Sementara Ketua DPRD Prov Kalsel, H Supian HK yang memimpin rapat Paripurna ini mengatakan, rapat Paripurna kali ini terasa istimewa, karena bertepatan dengan 2 tahun pengabdian para Anggota DPRD Prov Kalsel, yaitu sejak dilantik pada tanggal 9 September 2019.

"Tepat 2 tahun lalu, di tempat ini kita semua dilantik sebagai wakil rakyat, di DPRD Prov Kalsel," ujarnya. 

Selanjutnya, Supian HK mengatakan, penjelasan Kepala Daerah ini akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Ptov Kalsel. (AN/SR