Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (YPKHK) Sosialisasi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Panti Hikmah Zam-Zam

Bbs-news.id, Banjarmasin -  Anak asuh dan bekal dikemudian hari,  di hari  besok,  akan menjadi seorang ibu, inilah pentingnya  sosialisasi yang mengangkat tema Perlindungan Perempuan dan Anak. Sosialisasi dilakukan oleh Yayasan Pencinta Kesadaran Hukum dan Keluarga - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga (YPKHK - LKBHuWK) Rabu (3/11/21).

"Anak merupakan sebuah amanah dari Yang Maha Kuasa dan anak adalah aset yang sangat berharga di masa yang akan datang, maka dari itu pada kesempatan ini kita inginkan anak punya misi kedepannya," ujar Rosita Saifuddin, S.H., Dosen Senior Fakultas Hukum ULM, di hadapan anak asuh, yang juga di hadiri Pengurus, dan perwakilan ibu ibu 'Aisyiyah dalam sosialisasi di aula Panti Asuhan Hikmah Zamzam.

Menurut Rosita, ada beberapa hak anak yang perlu dipenuhi oleh kita dan negara, yakni yang pertama untuk tumbuh kembang usia emas.

Hak anak yang kedua mendapatkan identitas anak, ini merupakan jaminan negara.

Hak anak yang ketiga yaitu mendapatkan pendidikan, baik yang mampu ataupun tidak mampu.

Hak anak keempat yaitu mendapatkan kesehatan, baik normal atau berkebutuhan khusus.

Hak anak kelima pengakuan anak asuh.

Hak anak keenam ketika anak berhadapan dengan hukum bisa sebagai pelaku atau sebagai korban, anak mendapatkan bantuan hukum dan juga mendapatkan undang-undang perlakuan perlindungan khusus. 

Dan hak anak ketujuh perlindungan psikologis pasca trauma.

Hak Anak kedelapan agar anak yang tersandung kasus hukum tidak boleh mendapatkan ekspos ke media.

Ketika ada persoalan anak yang terjadi, maka diharapkan bisa diselesaikan secara islah. Rosita berharap, ketika ada anak atau tetangga yang mengalami permasalahan hukum yang terjadi pada anak, agar ibu bisa berperan untuk memediasi kedua belah pihak agar terjadi jalan damai.

Kewajiban dalam pemenuhan kebutuhan hukum anak adalah tanggung jawab Pemerintah, namun tetap peran serta masyarakat untuk ikut andil dalam perlindungan perempuan dan anak. 

Rosita juga mengapresiasi pengelola panti asuhan ini dan juga panti yang dalam memenuhi kebutuhan anak, terlebih kepada anak asuh yang disantuni dan diayomi.

Salah satu pengurus 'Aisyiyah, Nani, mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas informasi yang sangat bermanfaat.(rls/juns)