KPU Kalsel Gelar Rakor Dan Sosialisasi Pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024

 

Banjarmasin, Bbs-news.id  -  Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persyaratan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Pemilihan Umum tahun 2024, menjadi kesempatan bagi para Calon untuk mendapatkan informasi awal mengenai hal ini.

Sosialisasi, Rabu (30/11/2022) disampaikan Nur Zazin, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yang membuka kegiatan tersebut, dan mewakili Ketua KPU Kalsel. Selain itu, Azhar Ridani, Ketua Bawaslu Kalsel;  Edy Ariansyah, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM ; dan Hatmiati, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara. Dengan Moderator Suwanto, Kasubag Teknis KPU Kalsel.

Selesai kegiatan, Nur Zazin menyebutkan, sistem pencalonan DPD menginput di data-data Aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dan dukungan itu diinput semua di system tersebut. Sedangkan kekhawatiran tentang kecurangan dalam Pemilu, dia menegaskan, sudah melakukan usaha semaksimal mungkin.

“Mulai dari seleksi badan Adhock sampai dengan bintek dan saat ini ada Bawaslu sampai tingkat PPS,” ungkap Nur Zazin.

Sedangkan Edy Ariansyah menyebutkan, KPU Provinsi Kalsel memberikan kesempatan kepada Para Calon Dewan Perwakilan Daerah yang melakukan permohonan akun tersebut, walaupun tanggal 6 Desember 2022 baru dimulai proses persiapannya. Supaya bisa melakukan input dari sana.  Bahkan selesai acara sosialisasi tersebut, ada Calon DPD RI yang mengajukan surat permohonan akun tersebut, tidak akan ditolak oleh KPU Kalsel. 

“Sepulang dari sini  Bapak Ibu mau mengajukan surat permohonan pembuatan akun Silon, tentu KPU tidak akan menolak. Pasti akan menerima,” tegas Edy.

Disebutkan, semakin banyak yang berpartisipasi, demokrasi kita semakin tersedia alternatif-alternatif pilihan bagi public untuk menentukan wakil provinsi atau wakil wilayahnya di DPD RI.(Jn/an)