Banjarmasin, bbs-news.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) mengukuhkan 135 Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) Tahun 2026 di Aula Kanwil DJP Kalselteng, Senin (12/1/2026).
Relawan Pajak tersebut merupakan mahasiswa dari 10 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, didampingi 10 dosen pengelola Tax Center. Program ini menjadi bagian dari strategi DJP dalam memperkuat edukasi dan literasi perpajakan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, mengatakan Relawan Pajak berperan membantu Wajib Pajak dalam pelaporan SPT Tahunan dan layanan perpajakan lainnya.
“Relawan Pajak akan terlibat langsung dalam pendampingan Wajib Pajak, khususnya saat pelaporan SPT Tahunan,” ujarnya.
Selain pengukuhan, peserta juga mendapatkan bimbingan teknis terkait aktivasi akun Coretax DJP, permintaan Kode Otorisasi DJP, keterampilan komunikasi, serta pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Melalui program Relawan Pajak 2026, Kanwil DJP Kalselteng berharap dapat meningkatkan literasi perpajakan, memperluas jangkauan edukasi, serta mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak di tengah transformasi digital perpajakan.
Eddy/Andra
