Eda Steven Lalung Kembali Lakukan Pengobatan Tradisional Gratis Di Taher Square Banjarmasin

Banjarmasin,bbs-news.id - Masyarakat sangat antusias mengikuti pengobatan tradisional Dayak gratis di Taher Square Banjarmasin, Minggu (17/9/2023).

"Kami sangat senang dan bangga melihat antusias masyarakat yang datang berobat disini serta pengobatan ini murni karena Allah SWT dalam membantu orang, tidak ada unsur politik lainnya," kata Pangkalima Bangkirayen, Eda Steven Lalung.

Disampaikan, pihaknya membawa 15 orang kru pijat dan kru tambahan 5 orang dari komunitas dayak yang ahli dibidangnya serta ada 4 orang langsung dari Kampung Bangkirayen 

Pengobatan tradisional dayak gratis ini telah dilaksanakan di hari kedua dengan berjalan aman dan lancar serta dari pengobatan pula tidak memandang agama, suku, ras, ekonomi dan lainnya.

"Kita juga berterimakasih kepada Muhammad Rosehan Noor Bahri dan Owner Pondok Bahari, Rima Melati dalam memberikan fasilitas dan mendukung kegiatan pengobatan tradisional dayak gratis," ungkapnya.

Dijelaskannya, pihaknya tidak menargetkan jumlah pasien yang datang, selama masih kuat dan sanggup akan terus membantu melalui tangan dengan izin Allah SWT yang memberikan kesembuhan.

"Masyarakat yang datang berobat disini dengan berbagai macam penyakit yang dikeluhkan, seperti sarap terjepit, asam urat, tidak bisa berbicara, tuli dan lainnya," sebutnya.

Sementara itu, Owner Pondok Bahari, Risma Melati mendukung dengan hadirnya pengobatan tradisional dayak gratis di Taher Square, khususnya di Pondok Bahari.

"Kami apresiasi dalam memberikan dukungan berupa fasilitas tempat dan lainnya sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan masyarakat yang berobat bisa diberikan kesembuhan," tuturnya.

Terpisah, Tokoh Banua, Bunda Hj Hasni menyampaikan, pihaknya bakal menggelar kegiatan serupa dibeberapa titik di Kalsel setelah di Taher Square.

"Mudah-mudahan masyarakat Kalsel yang sedang sakit bisa diangkat penyakitnya dan diberikan kesembuhan melalui pengobatan gratis ini," tukasnya. (Rizqon)

Editor: Andra