Konsultasi Layanan cukup Virtual Saja, Kalsel Luncurkan Aplikasi E- Perda

BBS-NEWS.ID, Banjarmasin – Inovasi tiada henti selalu bergerak dilakukan pemerintah khususnya di di daerah dalam rangka percepatan pelayanan . Salah satunya melahirkan inovasi di bidang produk hukum daerah melalui  Aplikasi  E-Perda Kabupaten dan Kota.Aplikasi berbasis elektronik ini secara resmi diluncurkan Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, dan Direktur Produk Hukum Kemendagri, Makmur Marbun, di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Selasa (29/06/2021).

Aplikasi E-Perda sendiri merupakan salah satu aplikasi layanan mendukung layanan berbasis elektronik di bidang produk hukum  daerah.Peluncuran resmi ini juga dilakukan secara virtual lewat platform Zoom oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik. Launching aplikasi E-Perda se-Kalsel digelar secara fisik di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, dihadiri oleh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, dan jajaran SKPD di lingkup Pemprov Kalsel.

E-Perda merupakan layanan berbasis elektronik besutan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah. Aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi dan mengoordinasikan rancangan produk hukum daerah. Salah satu keuntungan terobosan tersebut yakni membuat konsultasi lebih efisien tanpa harus tatap muka.

“ Ini adalah salah satu upaya mengatasi obesitasi regulasi yang menjadi problem pemerintah. Hal ini terjadi karena masing-masing pemerintah daerah menyiapkan regulasi.Nah belum lagi lagi kementerian dan lembaga non kementerian yang membuat norma standar sendiri, kemudian dieksekusi oleh pemda melalui program ataupun peraturan”, jelas Dirjen Otda, Akmal Malik, mengungkapkan alasan yang mendasari terbentuknya E-Perda.

Kondisi obesitas regulasi sendiri menurutnya membuat terjadinya saling berlomba membikin aturan, namun terkadang sering membuat lupa mengevaluasi apa terkait regulasi yang telah dibuat.Ini berdampak buruk bagi kinerja dan layanan akibat mubazirnya regulasi. Meski begitu, menurut Akmal, dalam konteks ini, Pemda tidak bisa disalahkan.

"Lamban dalam mengambil keputusan karena berorientasi pada peraturan yang lama, kemudian kurang optimal dalam berinovasi karena selalu berorientasi pada regulasi yang tidak sesuai dengan kondisinya."tambahnya.


Terkait peluncuran aplikasi E-Perda Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, mengapresiasi upaya Dirjen Otda dalam merancang terobosan layanan berbasis teknologi.Karena E-Perda akan mengatasi beberapa hal dalam bidang layanan hukum dan peraturan daerah.Kalsel sendiri langsung menerapkan aplikasi ini seiring daerah lain yang sudah meluncurkan produk aplikasi yang sama.

"Jadi kalau kita melayani, prinsipnya ingin lebih cepat. Sooner Better. Alokasi E-Perda juga akan memangkas waktu lebih cepat," tegasnya.

Dengan tagline Faster, Easier, Cheaper, Better, sambung Safrizal, diharapkan memberikan percepatan layanan ketika Kalsel menerapkannya. Harapannya  pendekatan berbasis elektronik mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang modern sehingga menghasilkan layanan yang prima.( Olpah Sari Risanta/AN)