Masuk Kalsel Wajib Negatif Tes PCR

bbs-news.id, Banjarmasin - Setiap orang yang akan masuk ke Kalimantan Selatan, diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR). 


"Hari ini kita tetapkan, bagi setiap orang yang mau masuk ke Kalsel wajib PCR, mau lewat darat, laut maupun udara," kata Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA saat memimpin Rapat Koordinasi Kontijensi Penanganan Covid 19, di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (7/7/2021).


Safrizal menegaskan, kebijakan itu diambil untuk mencegah dan mengendalikan penyebarab Covid demi keselamatan warga banua.

"Keselamatan warga yang utama," katanya.

Menurut Safrizal, aturan serupa juga dilakukan provinsi tetangga yakni

Kalimantan Timur dan Tengah.

Disampaikan Safrizal ZA, saat ini ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Rumah Sakit mengalami peningkatan sejak 4 Juli 2021. 

"Hari ini BOR ICU kita mencapai 51,1 persen dan BOR Isolasi kita mencapai 44,9 persen, kita patut waspada," sebutnya.

Menurut pria kelahiran Banda Aceh ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 agar tetap bisa menampung pasien.

Upaya tersebut dengan menambah ketersediaan tempat tidur sebanyak 30 persen di Rumah Sakit rujukan maupun non rujukan. Selain itu, Pemprov Kalsel akan menambah kapasitas karantina, ketersediaan oksigen dan obat.(AN/Olfah Sari Risanta)