MEMBERANTAS NARKOBA HARUS DIMULAI DARI BERSIHNYA APARAT PENEGAK HUKUM

BBS-NEWS, ID -  BANJARMASIN  :  Sebagai praktisi di bidang hukum, Edi Sucipto, SH.,MH., sangat setuju dengan adanya program-program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Banjarmasin, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Banjarmasin ini menyatakan, hukum harus ditegakkan. 

Agar dapat diberantas narkoba tersebut sampai ke akar-akarnya. Tapi katanya, tidak cukup sekedar penegak hukum saja, tapi semua lapisan masyarakat harus bahu membahu memberantas narkoba. Karena narkoba katanya, sudah masuk ke semua lapisan masyarakat.


“Mungkin  sistim penanganan kasus narkoba perlu dibenahi. Mungkin ingat Budi Waseso (beberapa tahun lalu) yang menyatakan, kalau bisa tahanan narkoba itu khusus yang jaga paling tidak buaya atau manusia pilihan, yang melihat uang sudah tidak mau lagi. Tanpa itu susah,” ungkap Edi.

Karena kita sementara ini, kata Edi, kalau ada kasus narkoba, yang tertangkap biasanya kecil-kecil, yang beas agak susah. Itu harus dibenahi, agar bisa tuntas semuanya. 

Yang mana Aparat hukum untuk memberantas bekerjasama dengan semua lapisan masyarakat, termasuk orangtua dari anak-anak kita sendiri.

Berbagai kegiatan edukasi seperti mengundang BNN dalam kegiatan di kampus, Edi menilai, sangat mengurangi masalah narkoba.

“Jangan sampai kampus. Karena SD sudah nge-lem. Itu karena tidak bisa beli narkoba, akhirnya ngelem tadi. Lambat kalau di kampus. Kita mulai SD. Paling enggak pembelajaran diberi tahu. Ini akibatnya ini. Lebih bagus kalau usia dini. Ini sudah parah narkoba kita,”  Edi menegaskan.

Penyuluhan-penyuluhan ke masyarakat paling bawah, mulai SD diberitahu akan bahaya narkoba. Disisi lain, dirinya, kata Edi,  juga merasa benci dengan persoalan narkoba. 

Karena selama puluhan tahun sebagai Advokat, hanya beberapa saja orang yang didampinginya. Karena selama ini endingnya kurang bagus kalau mendampingi kasus narkoba. 

Pasti banyak bohongnya. Pihaknya merasa dibohongi. Yang terpenting menurut Edi, Aparat penegak hukum sendiri harus bersih, Jaksa, Hakim, Pengacara dan Polisi harus bersih dulu dari narkoba.

Karena empat penegak hukum tersebut rentan sekali dengan barang bukti.(AN/Juns)