Pemeriksaan Kesehatan Seleksi Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN Di LMMC Banjarmasin

Bbs-news.id, Banjarmasin  - Pemeriksaan kesehatan untuk Seleksi Mahasiswa Baru ULM jalur SNMPTN (Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri) atau yang dikenal dengan Jalur Undangan.

Prof Dr drg Rosihan Adhani S Sos MS selaku Penanggung Jawab Lambung Mangkurat Medical Center (LMMC) yang juga Pengarah Teknik Covid 19 ULM Banjarmasin mengatakan, 1.253 Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini. Kegiatan dilaksanakan mulai Selasa 5 April sampai Sabtu 9 April 2022. 

"Dibagi 5 hari, dengan demikian perharinya sebanyak 250 Mahasiswa dan setiap hari ada 4 sesi atau 4 shift, masing-masing satu jam dan perjamnya sebanyak 60 orang. Karena kita menerapkan protokol kesehatan," ungkap Rosihan.

Sedangkan jumlah Mahasiswa yang mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai dengan Program Studi atau Program Keilmuan yang dipilih. 

Dikatakan, dalam seleksi ini ada 2 kategori, yaitu Eksakta dan Non Eksakta. 

"Untuk Eksakta ada kelompok kedokteran dan ada kelompok non kedokteran. Yang kelompok Kedokteran, ada Kedokteran Umum jumlahnya 86 orang dan Kedokteran Gigi ada 14 orang. Untuk Kedokteran ini, seluruh jenis pemeriksaan dilakukan, seperti pemeriksaan fisik, buta warna, dan pemeriksaan narkoba atau napza. Kemudian Kelompok Eksakta Non Kedokteran ada dari MIPA dan dari FKIP yang eksak. Itu sejumlah 547 orang. Itu juga dilakukan pemeriksaan fisik, buta warna dan narkoba. Tapi pemeriksaan giginya tidak diperiksa. Kelompok ketiga Non Eksakta, berjumlah 606 orang. Hanya diperiksa narkobanya saja," Rosihan menjelaskan.

Dikatakan, mereka harus lulus dalam kesehatan, tetapi nanti melalui seleksi yang ketat. 

Menurut Rosihan, misalnya ada yang terindikasi narkoba, nanti akan dikonsultasikan lagi dan diperiksa ulang. Karena terkadang ada pengaruh positif palsu, karena mungkin mengkonsumsi obat yang membuat urinenya positif, akan dikonsultasikan dengan dokter ahlinya dan kemudian pemeriksaan ulang.

"Kalau nanti hasilnya tetap positif dan memang memunculkan indikasi narkoba, nanti diserahkan kebijakan Rektor. Karena sesuai ketentuan, dianggap tidak lulus. Tapi itu sepenuhnya kewenangan pihak Rektorat," pungkasnya.(juns/Andra