Ngabuburit Spectaxcular 2026, DJP Kalselteng Dampingi Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Petugas DJP Kalselteng saat membantu laporan SPT wajib pajak dengan Coretax (Foto : Ist)

Banjarmasin, bbs-news.id – Sebagai bentuk dan upaya memberikan kemudahan, pendampingan, serta kepastian layanan kepada Wajib Pajak di masa transisi penggunaan sistem administrasi perpajakan baru, Coretax, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah bersama KPP Pratama Banjarmasin serta KPP Madya Banjarmasin menggelar kegiatan Ngabuburit Spectaxcular 2026, Jumat (6/3).

Kegiatan yang mengusung tema “Berkah Ramadan untuk Banua, Taat Pajak Wujudkan Cinta dan Kepedulian Sesama” ini berlangsung di Gedung Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Banjarmasin.

Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen DJP dalam mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu, sekaligus memperkenalkan implementasi Coretax sebagai sistem baru dalam administrasi perpajakan.

Dalam kegiatan tersebut, jam layanan diperpanjang hingga pukul 18.00 WITA. Perpanjangan waktu ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu menjelang berbuka puasa guna menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka.

Petugas pajak pun disiagakan secara optimal untuk memberikan pendampingan langsung kepada Wajib Pajak, mulai dari aktivasi akun Coretax hingga proses pelaporan SPT Tahunan.

Pendampingan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih menghadapi kendala dalam menggunakan sistem Coretax pada tahap awal implementasinya.

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Anton Budhi Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan Ngabuburit Spectaxcular merupakan wujud nyata kehadiran DJP di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa dalam menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, khususnya melalui Coretax, petugas kami siap mendampingi Wajib Pajak hingga proses pelaporan benar-benar selesai dan berhasil,” ujarnya.

Anton menambahkan, perpanjangan jam layanan juga merupakan bentuk fleksibilitas DJP dalam menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

“Kami memahami bahwa sebagian Wajib Pajak memiliki keterbatasan waktu di jam kerja. Oleh karena itu, layanan kami perpanjang hingga sore hari agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu ngabuburit sambil melaporkan SPT Tahunan dengan lebih tenang,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perpajakan yang semakin mudah, modern, dan transparan.

Menariknya, kegiatan Ngabuburit Spectaxcular 2026 juga diramaikan dengan bazar UMKM binaan Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan yang menyediakan beragam pilihan makanan dan minuman.

Sebagai bentuk apresiasi, DJP juga menyediakan voucher bagi 100 Wajib Pajak pertama yang berhasil melaporkan SPT Tahunan pada kegiatan tersebut. Voucher itu dapat ditukarkan di bazar UMKM yang tersedia di lokasi acara.

Kehadiran bazar UMKM ini diharapkan mampu menghadirkan suasana Ramadan yang lebih semarak sekaligus memberikan pengalaman melaporkan SPT Tahunan yang lebih nyaman bagi masyarakat.

Selain layanan perpajakan dan bazar UMKM, kegiatan ini juga diisi dengan ramah tamah bersama para pemangku kepentingan DJP di wilayah Kota Banjarmasin. Acara tersebut turut dihadiri pimpinan Unit Eselon I Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan, perwakilan Himbara, pemerintah daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, tax center, hingga relawan pajak.

Menurut Anton, bulan Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian.

“Ramadan adalah bulan penuh keberkahan, saat kita diajak untuk memperkuat kepedulian, mempererat silaturahmi, dan menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama,” katanya.

Ia menambahkan, nilai-nilai tersebut juga menjadi semangat dalam penyelenggaraan Ngabuburit Spectaxcular.

“Melalui momentum ini, kita tidak hanya berkumpul menunggu waktu berbuka, tetapi juga memperkuat kolaborasi, mempererat kebersamaan, serta meningkatkan kesadaran bahwa pajak merupakan wujud nyata kepedulian kita terhadap masyarakat dan pembangunan negeri,” pungkasnya.


Eddy/Andra