45 Ribu Pegawai Ikut Simulasi Coretax: DJP Perkuat Layanan Pajak yang Lebih Mudah dan Manusiawi

Banjarmasin, bbs-news.id – Sebanyak 45.000 pegawai Kementerian Keuangan dari seluruh Indonesia serentak mengikuti simulasi massal penggunaan sistem Coretax, Rabu (10/12). Bagi banyak peserta, kegiatan ini bukan hanya soal mencoba teknologi baru, tetapi juga bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan pengalaman pelaporan pajak yang jauh lebih mudah bagi seluruh masyarakat.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menekankan bahwa simulasi ini adalah langkah penting menuju pelayanan pajak yang lebih ramah, cepat, dan terintegrasi. “Ini bukan sekadar uji coba teknis. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan layanan perpajakan yang lebih sederhana, pasti, dan sepenuhnya digital. Tujuannya satu: memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Coretax sendiri menjadi tonggak besar dalam perjalanan panjang reformasi perpajakan Indonesia. Sistem terpadu ini menyatukan proses-proses pajak yang selama ini berjalan di berbagai kanal menjadi satu ekosistem moderndi bawah satu atap. “Sejak 1983 perjalanan reformasi terus bergerak. Coretax adalah tahap baru yang menyatukan semua dalam satu platform modern,” jelas Bimo.

Di Kalimantan Selatan dan Tengah, persiapan implementasi Coretax berjalan mulus berkat sinergi kuat lintas unit Kementerian Keuangan. Kanwil DJP Kalselteng, DJBC Kalbagsel, DJPb Kalsel dan Kalteng, hingga DJKN Kalselteng terlibat aktif menyamakan pemahaman dan memperkuat kompetensi teknis seluruh satuan kerja.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, mengapresiasi kolaborasi tersebut. “Reformasi ini tidak bisa berjalan sendiri. Ketika semua unsur Kemenkeu bergerak bersama, hasilnya luar biasa. Budaya integrasi inilah yang membuat kita lebih siap melayani masyarakat,” ungkapnya.

DJP juga menegaskan bahwa keberhasilan Coretax tidak semata ditentukan oleh kecanggihan sistem, tetapi oleh pemahaman masyarakat. Karena itu, edukasi akan diperluas melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga lain, hingga sektor privat. Kanal digital dan tenaga edukator juga akan diperkuat agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pendampingan ketika melapor SPT.

Melalui langkah besar ini, DJP berharap proses pelaporan SPT pada 2026 mendatang dapat berjalan lebih lancar, nyaman, dan membawa pengalaman baru dalam layanan perpajakan yang lebih manusiawi dan inklusif.


Eddy/Andra