Mural, Narkoba, Game Online Dan PPKM Level Empat Dalam Pandangan Advokat Perempuan

BBS-NEWS. ID - BANJARMASIN -  Mural dan grafiti, ungkap Advokat Zulfina Susanti, SH., MH.,  telah menjadi bagian gaya hidup seni jalanan. Terkait isu penghapusan seni ini di ruang publik oleh Aparat yang banyak diperbincangkan, menurut Fina, demikian panggilan akrabnya, mural dan grafiti bukan tindakan sewenang-wenang, melainkan medium merespon sikap serampangan pemangku kepentingan.

"Tindakan vandal yang terkesan ilegal, justru merupakan akibat dari bakat dan apresiasi yang diabaikan keluarga, lingkungan, institusi pendidikan serta negara," ungkap Fina.

Menurutnya, diberikan wadah pun, jika korupsi dan ketidakadilan masih ada, maka mural dan graffiti masih terus bertahan dan membesar. Sentimen negatif dan tindakan refresif Aparat dengan menghapus mural dan grafiti, justru menjadi semangat para penggiat seni jalanan. Apalagi kalau anak-anak grafiti yang benar-benar vandal, mereka tentunya melawan aturan itu. Karena sering dihapus oleh Aparat, ungkap Fina, kita seharusnya memberikan wadah untuk mereka memposting karya yang terhapus. 

"Misalnya dengan mengadakan lomba bagi para pelaku seni jalanan yang berani mengemukakan ekspresi dalam merespon kondisi sosial dan politik," saran Fina.

Sedangkan menyinggung Pesan-pesan bahaya narkoba untuk para pelajar, yang terus disampaikan juga oleh sekolah melalui poster informasi yang terpampang di lingkungan sekolah, Fina menyatakan, pemberian informasi yang akurat dan jelas, harus juga diberikan oleh sekolah-sekolah sebagai salah satu sub atau kurikulum yang wajib diikuti oleh setiap anak.

"Karena dengan pemberian informasi dan pengetahuan tersebut yang benar dan jelas, maka anak-anak ini akan mengetahui secara detail, sebelum mereka mengetahui dari teman-temannya yang bisa saja memberikan pengertian yang salah tentang narkoba tersebut," Fina menegaskan.

Sementara itu, menyoroti bahaya game online yang terus menjadi kekhawatiran para orang tua, Fina mengatakan, peran orang tua dalam mengawasi kebiasaan anak bermain game online di lingkungan rumah, seperti bersikap tegas dengan membatasi waktu anak bermain game online. 

"Terus membiasakan anak untuk tidur secara teratur. Tidak memberikan bantuan saat anak kesulitan bermain game online. Peran orang tua juga harus mengawasi kebiasaan anak bermain game online di luar rumah, yaitu lebih selektif dalam memilih teman bermain anak saat di luar rumah dan juga membatasi uang saku dan jajan anak," ungkap Fina.

Terkait dalam beberapa hari terakhir ini secara bergantian di beberapa jalan di Banjarmasin dengan adanya pemadam lampu penerangan jalan yang kemungkinan ada kaitannya dengan PPKM level 4 hingga tanggal 6 September 2021, Advokat Fina memberikan tanggapan, menarik rem darurat dengan PPKM, maka sebagai masyarakat wajib mematuhi segala aturan yang berlaku.

"Tujuan dari lampu penerangan jalan itu dipadamkan, tentunya untuk mengurangi kegiatan masyarakat di luar rumah pada malam hari. Semoga kita sebagai masyarakat yang taat dan patuh akan aturan-aturan tersebut, juga bisa mengurangi kegiatan kita di luar rumah pada malam hari," pungkasnya.(AN/Juns)