Mushaffa Zakir Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Basirih

 

Basirih, bbs-news.id - Anggota DPRD Kalsel, H. Mushaffa Zakir menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan dengan warga Basirih, di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (6/4/2026).

"Maka dari itu, pemuda merupakan sebuah tonggak penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Masa depan sebuah negara atau daerah sangat tergantung kepada generasi mudanya," katanya.

Mushaffa yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel mengungkapkan, setiap pemuda yang lahir dan tumbuh di Indonesia berhak untuk berdaya. 

"Pemerintah dan unsur masyarakat harus punya komitmen kuat untuk terus memberikan kesadaran bagi anak muda dalam segala hal," ungkapnya.

Mushaffa pun menjelaskan, pemerintah harus menjadi motor untuk pemberdayaan anak muda. Namun, pihak lain seperti lembaga pendidikan dan lainnya juga harus ikut aktif terlibat dalam pemberdayaan pemuda.

"Kesadaran anak muda akan ideologi harus dibangun, kesadaran sosial juga, kesadaran kebangsaan, kesadaran nilai dan kesadaran lain yang berdampak positif bagi kemajuan generasi muda," tuturnya.

FH